Ini Dalil Syariat LBM PBNU dalam Penundaan Shalat Jumat
NU Online · Sabtu, 21 Maret 2020 | 04:30 WIB
Larangan penyelenggaraan Shalat Jumat ini dapat juga dinyatakan bukan karena terkait dengan faktor internal ibadah Jumat itu sendiri (amrun dakhiliyyun), tetapi pada perkumpulan orang yang potensial, yaitu satu orang menularkan virus kepada orang lain (amrun kharijiyyun).
LBM PBNU mengutip pandangan ulama ushul fiqih Abdul Wahhab Khalaf, “Maka pengharaman itu bukan karena perbuatan itu sendiri (dalam hal ini melaksanakan Shalat Jumat, pent) , tetapi lebih karena adanya faktor eksternal. Maksudnya adalah bahwa perbuatan itu pada dasarnya tidak mengandung mafsadah dan mudarat, akan tetapi perbuatan yang pada dasarnya tidak mengandung mafsadah dan mudarat tersebut berkaitan atau bersamaan dengan sesuatu yang mengandung mafasadah dan madharat.”
Dengan narasi itu, maka persoalan menjadi jelas. Sekiranya perkumpulan umat dalam Shalat Jumat saja dilarang, maka apalagi perkumpulan umat pada acara-acara lain yang sifatnya sunnah dan mubah.
Pada zona merah virus corona ini segala aktivitas mubah yang melibatkan massa besar seperti tabligh akbar, munas, muktamar, khataman, haul, dan maulid nabi diharamkan karena faktor lainnya atau haram li ghairih.
Sebagai gantinya, mereka melaksanakan Shalat Dhuhur di kediaman masing-masing. Tambahan pula, tindakan menghadiri atau menyelenggarakan shalat Jumat di zona merah Covid-19 sama halnya dengan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri.
“Putusan ini dikeluarkan LBM PBNU dalam rangka merespons maklumat perkembangan terkait peningkatan jumlah warga negara yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia,” kata Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua