Ini Dalil Syariat LBM PBNU dalam Penundaan Shalat Jumat
NU Online · Sabtu, 21 Maret 2020 | 04:30 WIB
Larangan penyelenggaraan Shalat Jumat ini dapat juga dinyatakan bukan karena terkait dengan faktor internal ibadah Jumat itu sendiri (amrun dakhiliyyun), tetapi pada perkumpulan orang yang potensial, yaitu satu orang menularkan virus kepada orang lain (amrun kharijiyyun).
LBM PBNU mengutip pandangan ulama ushul fiqih Abdul Wahhab Khalaf, “Maka pengharaman itu bukan karena perbuatan itu sendiri (dalam hal ini melaksanakan Shalat Jumat, pent) , tetapi lebih karena adanya faktor eksternal. Maksudnya adalah bahwa perbuatan itu pada dasarnya tidak mengandung mafsadah dan mudarat, akan tetapi perbuatan yang pada dasarnya tidak mengandung mafsadah dan mudarat tersebut berkaitan atau bersamaan dengan sesuatu yang mengandung mafasadah dan madharat.”
Dengan narasi itu, maka persoalan menjadi jelas. Sekiranya perkumpulan umat dalam Shalat Jumat saja dilarang, maka apalagi perkumpulan umat pada acara-acara lain yang sifatnya sunnah dan mubah.
Pada zona merah virus corona ini segala aktivitas mubah yang melibatkan massa besar seperti tabligh akbar, munas, muktamar, khataman, haul, dan maulid nabi diharamkan karena faktor lainnya atau haram li ghairih.
Sebagai gantinya, mereka melaksanakan Shalat Dhuhur di kediaman masing-masing. Tambahan pula, tindakan menghadiri atau menyelenggarakan shalat Jumat di zona merah Covid-19 sama halnya dengan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri.
“Putusan ini dikeluarkan LBM PBNU dalam rangka merespons maklumat perkembangan terkait peningkatan jumlah warga negara yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia,” kata Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua