Ini Dalil Syariat LBM PBNU dalam Penundaan Shalat Jumat
NU Online · Sabtu, 21 Maret 2020 | 04:30 WIB
Larangan penyelenggaraan Shalat Jumat ini dapat juga dinyatakan bukan karena terkait dengan faktor internal ibadah Jumat itu sendiri (amrun dakhiliyyun), tetapi pada perkumpulan orang yang potensial, yaitu satu orang menularkan virus kepada orang lain (amrun kharijiyyun).
LBM PBNU mengutip pandangan ulama ushul fiqih Abdul Wahhab Khalaf, “Maka pengharaman itu bukan karena perbuatan itu sendiri (dalam hal ini melaksanakan Shalat Jumat, pent) , tetapi lebih karena adanya faktor eksternal. Maksudnya adalah bahwa perbuatan itu pada dasarnya tidak mengandung mafsadah dan mudarat, akan tetapi perbuatan yang pada dasarnya tidak mengandung mafsadah dan mudarat tersebut berkaitan atau bersamaan dengan sesuatu yang mengandung mafasadah dan madharat.”
Dengan narasi itu, maka persoalan menjadi jelas. Sekiranya perkumpulan umat dalam Shalat Jumat saja dilarang, maka apalagi perkumpulan umat pada acara-acara lain yang sifatnya sunnah dan mubah.
Pada zona merah virus corona ini segala aktivitas mubah yang melibatkan massa besar seperti tabligh akbar, munas, muktamar, khataman, haul, dan maulid nabi diharamkan karena faktor lainnya atau haram li ghairih.
Sebagai gantinya, mereka melaksanakan Shalat Dhuhur di kediaman masing-masing. Tambahan pula, tindakan menghadiri atau menyelenggarakan shalat Jumat di zona merah Covid-19 sama halnya dengan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri.
“Putusan ini dikeluarkan LBM PBNU dalam rangka merespons maklumat perkembangan terkait peningkatan jumlah warga negara yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia,” kata Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua