Nasional

ISNU Berharap Papua tidak Boleh Menderita

Senin, 25 Februari 2013 | 08:01 WIB

Jakarta, NU Online
Papua tidak boleh lagi tersandera dalam konflik berkepanjangan, sehingga Papua perlu mendapatkan keadilan dan kesejahteraan agar konflik bisa terselesaikan, kata Ketua Umum PP Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dalam menanggapi kasus penembakan dan kekerasan di Papua.
<>
"Papua adalah salah satu dari bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Seperti halnya bagian negara yang lain, Papua harus mendapatkan keadilan dan kesejahteraan," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

Ali menjelaskan, pihaknya menwarkan tiga hal untuk mengakhiri konflik di Papua,  yaitu pertama, strategi pembangunan Papua harus diorientasikan pada peningkatan pemerataan kesejahteraan melalui Dana Otonomi Khusus. 

"DAK per tahun yang tidak kurang dari empat puluh tiga triliun memang sudah digelontorkan, tetapi tidak jelas arahnya, tidak merata. Hal ini yang mengakibatkan terjadinya disparitas sosial yang berakibat pada lahirnya konflik pada masyarakat," ujar Ali.

Kedua, penegakan hukum atas pelanggaran yang menyangkut kekerasan dan pembunuhan harus diusut tuntas dan dihukum secara adil. "Hal ini bertujuan agar kekerasan tidak terulang lagi terjadi. Tidak boleh ada darah dan nyawa tertumpah lagi di bumi cendrawasih," kata tokoh muda NU itu.

Langkah ketiga, menurut Ali, aparat keamanan harus menjaga kedaulatan Papua dengan serius. Bukan menjaga melalui kekerasan, tetapi lebih pada langkah dialogis. 

"Papua adalah Indonesia. Pertama, Papua mempunyai sejarah yang sah sebagai bagian dari NKRI. Kedua, Papua memiliki nilai strategis ekonomi dan politik secara internasional," ujar Ali yang per Juni nanti aktif sebagai Ketua Organisasi Audit Lingkungan Sedunia ini.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas korban kekerasan di Papua. 
"ISNU turut berbela sungkawa secara mendalam atas peristiwa ini. ISNU berharap agar kasus Papua bisa tuntas secara baik dan benar," demikian Ali Masykur Musa.


Redaktur: Mukafi Niam
Sumber   : Antara