Jadi Tersangka, Pakar Sebut Tiga Kesalahan Aulia Rahman dalam Berhumor
Rabu, 13 Desember 2023 | 21:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Aulia Rahman (33), seorang komika asal Lampung, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung atas kasus dugaan penistaan agama, Senin (11/12/2023). Ia diduga melakukan penistaan agama saat tampil komedi tunggal (stand up comedy) dalam acara capres di Lampung pada Kamis (7/12/2023).
Awalnya Aulia mengatakan bahwa nama Aulia memiliki makna yang bagus, yakni pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Kemudian ia menyinggung apa sih pentingnya arti nama. Ia memberi contoh bahwa jika seseorang memeriksa di dalam penjara, akan banyak ditemukan orang dengan nama Muhammad.
“Cuma kan sekarang ini apa arti nama kayak penting saja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad. Sekarang ya sudah dipenjara semua," lanjutnya.
Pakar Linguistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Makyun Subuki menyebut, ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh Aulia Rahman.
“Kesalahan pertama Aulia Rahman itu, dia memilih topik berat untuk humornya dengan medium peristiwa komunikasi yang bertentangan dengan karakteristik humornya,” ujarnya pada NU Online, Selasa (12/12/2023) malam.
Ia menjelaskan bahwa kesalahan berikutnya, selain dari kurangnya pembangunan konteks yang tepat, Aulia Rahman tidak pandai dalam merangkai kalimat, sehingga kalimatnya menjadi salah.
Baca Juga
Hukum Pelawak atau Komedian dalam Islam
“Dia mau bilang nama Muhammad nggak menjamin kesalehan, tetapi, yang dia sampaikan justru nama Muhammad itu nggak penting. Sudah konteksnya nggak dibangun, bikin kalimatnya salah,” jelasnya.
Ketiga, dari sekian banyak nama, ia menyatakan bahwa sebenarnya Aulia bisa memilih nama lain yang yang artinya bagus tetapi tidak sensitif. “Mungkin, dia sendiri nggak punya banyak perbendaharaan nama yang kedengarannya islami, tapi nggak akan menyinggung banyak orang kalau dibuat lawakan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus Aulia berbeda dengan kasus Ahok. Menurutnya, dari segi linguistik, tidak ada yang salah dengan kalimat yang dibuat Ahok. Ia juga menambahkan bahwa konteks dari pernyataan Ahok jauh lebih jelas. Sementara kalimat yang diucapkan oleh Aulia salah dan pembangunan konteks pembicaraannya tidak memadai.
“Kasus Aulia ini beda dengan kasus Ahok. Secara linguistik, nggak ada yang salah dengan kalimat yang dibuat Ahok. Lagipula, konteks pembicaraannya jauh lebih jelas. Aulia ini kalimatnya salah dan pembangunan konteks pembicaraannya nggak mencukupi,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua