Jamaah Haji Indonesia Disiapkan Makan 3 Kali Sehari dengan Menu Selera Nusantara
NU Online · Rabu, 22 Mei 2024 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa selama di Tanah Suci, jamaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang diberikan setiap hari.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menerangkan, selama di Tanah Suci, jamaah mendapat makan sebanyak tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan malam.
“Secara keseluruhan, selama di Madinah jamaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” kata Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu (22/05/2024).
Ia menambahkan, selama berada di Armuzna, jamaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah. Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jamaah haji Indonesia.
Untuk menghadirkan cita rasa Nusantara, terang Widi, bumbu yang digunakan berasal dari produk bumbu Indonesia. Tahun ini sudah lebih 70 ton bumbu yang didatangkan dari Indonesia, total kebutuhan lebih dari 200 ton.
“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” terangnya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada delapan jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia, yaitu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning.
“Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” katanya.
Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada jamaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa nusantara. PPIH Arab Saudi memastikan bahwa menu untuk jamaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jamaah haji di Tanah Suci.
“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jamaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jamaah menginap sebelum waktu makan tiba,” ucapnya.
Kepada jamaah, kata Widi, PPIH terus mengimbau agar segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan.
“Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 was yang tertera di kemasan makanan,” tandasnya.
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua