Nasional

Kampus Bisa Jadi Ruang Aman bagi Mahasiswa yang Menghadapi Krisis Mental

NU Online  ·  Senin, 28 September 2026 | 07:00 WIB

Kampus Bisa Jadi Ruang Aman bagi Mahasiswa yang Menghadapi Krisis Mental

Tangkapan layar video Dosen Psikolog UGM Restu Tri Handoyo dalam Diskusi Panel Membangun Kampus Peduli Sabtu (26/9/2026)

Jakarta, NU Online

Kampus tidak hanya menjadi ruang untuk menempuh pendidikan, tetapi juga merupakan ekosistem sosial yang dapat memengaruhi kesehatan mental mahasiswa. Di dalamnya, berbagai faktor risiko dan faktor protektif dapat hadir secara bersamaan, bergantung pada bagaimana relasi dan lingkungan kampus terbentuk.

 

Dosen Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Restu Tri Handoyo mengatakan mahasiswa dapat menghadapi berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya.

 

“Kampus itu sebuah ekosistem yang unik, karena kalau kita melihat dari perspektif mahasiswa misalkan, maka faktor risiko dan faktor protektif itu seperti berkumpul di dalamnya,” ujarnya dalam Diskusi Panel Membangun Kampus Peduli yang digelar secara daring pada Sabtu (26/9/2026).

 

Menurutnya, relasi sosial di lingkungan kampus dapat menjadi faktor protektif ketika berjalan dengan baik. Sebaliknya, relasi yang buruk dapat berubah menjadi faktor risiko.

 

“Misalnya adalah relasi pertemanan. Ketika dia baik maka dia akan menjadi faktor protektif. Tetapi ketika dia buruk maka dia bisa menjadi faktor risiko. Relasi dengan dosen pembimbing sama juga, ketika dia baik, dia bisa menjadi faktor protektif, tapi kemudian ketika dia buruk, dia bisa menjadi faktor risiko begitu,” katanya.

 

Restu menegaskan bahwa mahasiswa juga tidak datang ke kampus dengan kondisi psikologis yang sepenuhnya kosong. Sebagian mahasiswa dapat membawa kerentanan atau faktor risiko yang telah muncul dari keluarga maupun pengalaman hidup sebelumnya. Tekanan akademik dan berbagai persoalan di lingkungan kampus kemudian dapat menjadi faktor tambahan.

 

“Ketika kita melihat mahasiswa masuk ke kampus bukan seperti kertas kosong, mereka bisa jadi sudah membawa kerentanan faktor risiko lain yang juga sudah muncul katakanlah di keluarga atau pengalaman hidup sebelumnya dan seterusnya,” tuturnya.

 

Ia menyampaikan bahwa masalah kesehatan mental dan tindakan bunuh diri tidak dapat dilihat hanya dari satu penyebab. Kondisi tersebut bersifat multifaktor dan dapat melibatkan masalah relasi sosial, tekanan ekonomi, kerentanan individu, gangguan kesehatan mental, hingga pengalaman hidup yang berat.

 

“Artinya kita tidak akan pernah bisa menentukan gitu ya. Hanya salah satu yang ‘oh ini pasti penyebabnya’, karena di dalam kondisi individu yang melakukan percobaan melakukan bunuh diri, maka kita biasanya akan menemukan ada faktor-faktor risiko yang saling terkait,” ujarnya.

 

Restu menegaskan bahwa kampus perlu memperkuat faktor protektif bagi mahasiswa. Ia menyebut harapan untuk hidup, kemampuan coping yang adaptif, keterhubungan sosial, serta kemampuan mencari bantuan sebagai sejumlah faktor yang dapat diperkuat.

 

“Kemudian keterhubungan sosial ini seperti dukungan teman, keluarga, dan komunitas, merasa diterima dan terhubung dengan orang lain,” ujarnya.

 

Menurutnya, upaya menciptakan kampus yang aman bagi kesehatan mental mahasiswa tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan psikologis. Budaya dan sistem di lingkungan perguruan tinggi juga perlu dibangun agar mahasiswa merasa diterima, terhubung, dan memiliki ruang untuk mencari bantuan ketika menghadapi masa sulit.

 

“Masalah kesehatan mental bukan hanya masalah layanan tapi juga masalah culture. Juga tentang bagaimana sistemnya bisa bekerja,” ujar Restu.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang