Nasional

Karakteristik Islam di Indonesia Menjadi Masa Depan Kemajuan Islam di Dunia

Selasa, 2 November 2021 | 03:30 WIB

Karakteristik Islam di Indonesia Menjadi Masa Depan Kemajuan Islam di Dunia

Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama RI, Ismail Fahmi saat Pembukaan Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (1/11/2021). (Foto: Anty Husnawati)

Lombok Barat, NU Online
Toleransi di dalam kehidupan beragama merupakan corak kehidupan umat Islam di tengah kemajemukan bangsa Indonesia yang terus dijaga hingga saat ini. 

 

Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama RI, Ismail Fahmi mengatakan hal itu saat Pembukaan Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (1/11/2021).

 

Ismail menegaskan, pemaknaan toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan antaragama, tetapi toleransi adalah sikap mampu menerima keberadaan umat lain yang berbeda, sikap saling menghormati, dan tidak melakukan diskriminasi pada kelompok lain. 

 

"Karakteristik Islam di Indonesia yang toleran dan ramah itulah yang diprediksi oleh para pengamat, sebagai masa depan kemajuan Islam di seluruh dunia," ujar Ismail.

 

Keberagaman Indonesia juga ditandai dari letak geografis yang terdiri dari berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke. Menurut Ismail, hal itu merupakan sebuah anugerah yang jarang ditemui di negara lain.

 

"Anugerah itu juga menunjukkan kepada kita bahwa Indonesia merupakan bangsa yang dapat hidup dalam kondisi plural, rukun, aman, dan damai. Meskipun dengan perbedaan suku, adat, tradisi, budaya, bahasa, etnis, maupun agama," ungkapnya dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin, Ulama Perempuan Indonesia Hj. Badriyah Fayumi, dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat KH. Zaidi Abdad.

 

Keberadaan Kementerian Agama, kata Ismail, sejak awal memang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, akan selalu membumikan corak paham keberagamaan yang wasathiyah dan moderat tersebut. Serta memberikan ruang bagi paham yang berbeda, saling menghormati dan menghargai, seraya tetap memegang teguh paham atau keyakinan agamanya.

 

Ismail melanjutkan, hal tersebut sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah swt di dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 143 yang artinya "Demikian telah Kami jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu."

 

"Sehingga pendekatan dialog yang dilakukan saat ini diharapkan bisa memfasilitasi pertemuan para tokoh dari berbagai daerah yang berasal dari lintas organisasi dan paham keagamaan. Artinya, pertemuan dialog para tokoh agama merupakan kebutuhan yang harus difasilitasi," kata Ismail di depan 70 peserta yang mengikuti secara hybrid.

 

Dikatakan Ismail, dialog dengan pengarusutamaan moderasi beragama ini dinilai sangat penting selain untuk mempererat hubungan dengan para tokoh agama, juga dalam rangka mewujudkan program prioritas 'Tahun Toleransi 2022' yang Kementerian Agama menjadi leading sector-nya.  

 

Acara yang digelar oleh Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Pembinaan Syariah itu, diikuti 70 peserta dari unsur Tokoh Agama, Penyuluh Agama Islam, pimpinan ormas Islam, Penghulu, Kepala KUA, Akademisi, Aktivis LSM, Yayasan Disabilitas, dan Perwakilan Kanwil Kemenag di Kawasan Timur Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Kontributor: Anty Husnawati
Editor: Kendi Setiawan