Jakarta, NU Online
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat berharap masalah tarif nikah segera selesai pada pertengahan Februari dan kementerian cenderung memilih opsi tarif tunggal untuk biaya menikah.
<>
Kemenag tidak memilih opsi multi tarif karena hal itu berpotensi menimbulkan kecurigaan terhadap penghulu menerima gratifikasi, kata Bahrul Hayat di Jakarta, Kamis, seusai membuka seminar nasional pendidikan dengan tema Membumikan Kurikulum 2013 dan Karakter Ahlak Mulia.
Tarif tunggal untuk nikah, kata Bahrul, menetapkan tarif yang diberikan pemerintah kepada penghulu yang besarannya sama untuk seluruh wilayah Indonesia.
Kemenag menetapkan sebesar Rp600 ribu per pernikahan. Sedangkan opsi multi tarif besarannya bervariasi tergantung lokasi, waktu, dan tempat perhelatan pernikahan.
Polemik biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sempat mengemuka karena penghulu dianggap menerima gratifikasi.
Sebelumnya penghulu se-Indonesia telah melakukan audiensi dengan Menteri Agama Suryadharma Ali pada akhir Desember 2013 di Jakarta terkait regulasi penghulu menghadiri pernikahan di luar KUA. Saat itu mereka minta agar Kemenag segera mengeluarkan regulasi biaya nikah yang akan menjadi payung hukum bagi KUA dalam pelayanan nikah.
Namun mengingat wilayah geografis Indonesia di tiap daerah berbeda, berbukit dan jauh, termasuk wilayah kepulauan, tentu faktor itu menjadi perhatian. Tarifnya akan disesuaikan dan jika ada tambahan transportasi tentu harus ada penggantian. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
2
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
3
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
4
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
5
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
6
Gempa M7,8 Guncang Filipina: 35 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Bangunan Rusak
Terkini
Lihat Semua