Kenaikan Pertamax, Pemerintah Didesak Perbanyak Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial
NU Online · Kamis, 11 Juni 2026 | 21:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Peneliti Senior Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Rahmat Saputra, mendesak pemerintah segera memperkuat reformasi fiskal guna mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) yang kini ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter dan mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).
“Pemerintah perlu meningkatkan efisiensi belanja negara, memperluas basis pajak secara adil, dan mencegah kebocoran anggaran,” kata Rahmat kepada NU Online, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembiayaan berbagai program prioritas tidak menimbulkan tekanan yang berlebihan terhadap daya beli masyarakat.
Rahmat menekankan bahwa setiap kebijakan yang berdampak luas seharusnya disertai dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta ruang partisipasi publik yang memadai.
“Setiap kebijakan yang berdampak luas perlu disertai keterbukaan informasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan partisipasi masyarakat untuk memperkuat legitimasi kebijakan,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga perlu diselaraskan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
Menurut Rahmat, peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus ditopang oleh tersedianya pekerjaan yang produktif.
“Dalam jangka panjang, kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh tersedianya pekerjaan yang produktif,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa produktivitas tenaga kerja dapat diperkuat melalui peningkatan investasi, pengembangan sektor industri, dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan pendidikan dan pelatihan kerja.
Selain itu, Rahmat juga menyoroti pentingnya sistem perlindungan sosial yang tepat sasaran untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup.
“Pemerintah perlu memastikan bantuan sosial, subsidi transportasi, dan bantuan pangan diberikan berdasarkan data yang akurat agar mampu melindungi kelompok miskin, rentan miskin, dan kelas menengah rentan,” jelasnya.
Sementara itu, pengguna BBM nonsubsidi, Imam Nurwanto (26), menilai berbagai kebijakan ekonomi yang ditempuh pemerintah saat ini berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax dapat memicu perpindahan konsumsi ke jenis BBM yang lebih murah sehingga berpotensi memengaruhi ketersediaan pasokan di lapangan.
“Pertamax naik akan berdampak pada banyak hal, seperti perpindahan pengguna ke Pertalite yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga eceran di masyarakat,” katanya.
Imam mengaku keberatan dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Sebagai pengguna BBM nonsubsidi, saya tentu keberatan dengan kenaikan BBM saat ini di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
- Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter
Terpopuler
1
Logo Munas dan Konbes NU 2026, Unduh di Sini
2
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Gelar Konfercab X, PCINU Australia-New Zealand Tegaskan Wajah Diaspora NU yang Inklusif dan Bermanfaat
Terkini
Lihat Semua