Kemenag Sebut Tambahan Kuota Petugas Haji 2025 Sebetulnya Menormalkan Kuota
Selasa, 15 April 2025 | 07:00 WIB

Direktur Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Ahmad Mustain di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (14/4/2025). (Foto: NU Online/Patoni)
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Permohonan penambahan kuota petugas merupakan salah satu agenda utama yang dibawa Kementerian Agama RI dari beberapa kali kunjungan ke Arab Saudi. Belakangan, permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak Arab Saudi dengan menambah kuota petugas 2.210 petugas. Awalnya, kuota petugas haji Indonesia hanya 2.210 orang atau 1 persen dari total kuota jamaah haji 2025 yaitu 221.000 jamaah. Kini, total petugas haji sebanyak 4.420 orang atau 2 persen.
Direktur Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Ahmad Mustain menjelaskan, normal jumlah petugas haji dari kuota jamaah haji 221.000 ialah 2 persen. Sehingga menurutnya, Kemenag sebetulnya selama ini berupaya menormalkan kuota petugas haji, bukan mengupayakan penambahan kuota petugas.
"Tidak ada penambahan kuota petugas tapi mengembalikan kuota petugas dengan menormalkan kuota. Bertahun-tahun kalau mau dihitung persentase, persentase petugas itu rata-rata 2 persen," kata Mustain, Senin (14/4/2025) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025.
Menurut dia, kuota petugas haji tahun 2025 unik karena Arab Saudi di sistem E-Hajj hanya memberikan kuota petugas 1 persen. Padahal waktu terus berlalu dan pemberangkatan jamaah haji semakin dekat.
Namun, penambahan kuota petugas ke angka normal 2 persen telah berhasil. PR besarnya, Kemenag harus ngebut dan mempersingkat kegiatan Bimtek PPIH yang dilakukan di waktu-waktu akhir pemberangkatan petugas, termasuk kuota tambahan petugas sebanyak 2.210 orang yang baru dikabarkan Sabtu kemarin.
Kemenag pun berusaha ngebut untuk merekrut petugas tambahan. Selain melalui tes, Mustain menjelaskan bahwa perekrutan petugas juga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). "Karena mekanisme di dalam Undang-Undang kita, petugas haji bisa direkrut lewat tes dan penunjukan," ujarnya.
Mustain menambahkan, pemberangkatan petugas haji pertama akan dilakukan pada 27 April 2025. Sementara pemberangkatan kloter pertama jamaah haji akan dilaksanakan 2 Mei 2025. Jamaah haji mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025.
Pada musim haji 2025, sejumlah kebijakan haji Indonesia dan Arab Saudi perlu dipahami seluruh jamaah haji. Di antara kebijakan tersebut ialah murur dan tanazul secara sistematis, jamaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid, aktivasi BPJS Kesehatan yang harus dilakukan setiap jamaah haji untuk perlindungan diri.
Terpopuler
1
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Amanah dan Kejujuran di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
3
Khutbah Jumat: Jangan Ikut Campur Urusan Orang, Fokus Perbaiki Diri
4
AS Kritik Aturan Sertifikasi Halal di Indonesia, Gus Yahya: Kami Punya Kepentingan Lindungi Masyarakat
5
Beasiswa Garuda Buka Kuliah Gratis di Luar Negeri Jenjang S1, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya
6
Khutbah Jumat: Kelola Harta dengan Bijak
Terkini
Lihat Semua