Kemenag Terbuka Menerima Mahasiswa Non-Muslim di PTKIN
NU Online · Jumat, 22 September 2023 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini terbuka bagi mahasiswa non-muslim. Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, meminta agar PTKIN yang sudah menerima mahasiswa non-muslim untuk memperlalukannya secara proporsional.
Hal itu disampaikan Ahmad Zainul Hamdi kepada para Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar, Rabu (20/9/2023) lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini, pimpinan PTKIN yang membuka kran penerimaan mahasiswa non-muslim harus mengubah mental agar lebih terbuka dalam menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai regulasi yang ada.
Ahmad Inung menjelaskan, jika sudah berani menerima mahasiswa non-muslim kuliah di kampusnya, maka harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka.
"Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa non-muslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al-Qur'an juz 30. Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas," tegas Inung dilansir laman Kemenag.
Termasuk soal berpakaian, kata Ahmad Inung, mahasiswi non-muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab. "Okelah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka you can see, atau semacamnya yang kurang pantas, namun jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab," tuturnya.
"Perlakukan mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita", tandasnya.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
2
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
3
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
4
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
5
Banjir di Aceh Utara, Ansor Desak Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
6
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Terkini
Lihat Semua