Kenapa Masa Pelaksanaan Haji Tak Boleh Diperpanjang?
NU Online · Sabtu, 10 Oktober 2015 | 03:02 WIB
Jakarta, NU Online
Penduduk Muslim dunia dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara kapasitas kota suci Makkah dan Madinah tidak akan memadai untuk pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jutaan jamaah, sekalipun telah dilakukan berbagai upaya perbaikan.
<>
Beberapa orang mengusulkan adanya perubahan jadual haji, yang tadinya hanya beberapa hari saja, dirubah menjadi tiga bulan. Menanggapi usulan tersebut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan, pelaksanaan ibadah tidak dapat ditawar tawar, yang dalam bahasa Arabnya adalah bayan karena langsung ketentuan dari Allah.
“Ini dari Allah, tidak bisa pakai logika. Misalnya shalat Subuh setelah tidur delapan jam kok cuma dua rakaat, shalat Dhuhur dan Ashar kok empat rakaat, padahal kita sedang capek-capeknya. Ini harus kita taati dengan totalitas,” katanya.
Jika terkait dengan ibadah disebut bayan, untuk masalah teologi, Kiai Said menambahkan hal tersebut disebut burhan. Dalam aspek ini, terdapat logika dan argumentasi sedangkan untuk masalah tasawwuf, disebut namanya irfan atau kewaskitaan. (Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua