Kenapa Masa Pelaksanaan Haji Tak Boleh Diperpanjang?
NU Online · Sabtu, 10 Oktober 2015 | 03:02 WIB
Jakarta, NU Online
Penduduk Muslim dunia dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara kapasitas kota suci Makkah dan Madinah tidak akan memadai untuk pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jutaan jamaah, sekalipun telah dilakukan berbagai upaya perbaikan.
<>
Beberapa orang mengusulkan adanya perubahan jadual haji, yang tadinya hanya beberapa hari saja, dirubah menjadi tiga bulan. Menanggapi usulan tersebut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan, pelaksanaan ibadah tidak dapat ditawar tawar, yang dalam bahasa Arabnya adalah bayan karena langsung ketentuan dari Allah.
“Ini dari Allah, tidak bisa pakai logika. Misalnya shalat Subuh setelah tidur delapan jam kok cuma dua rakaat, shalat Dhuhur dan Ashar kok empat rakaat, padahal kita sedang capek-capeknya. Ini harus kita taati dengan totalitas,” katanya.
Jika terkait dengan ibadah disebut bayan, untuk masalah teologi, Kiai Said menambahkan hal tersebut disebut burhan. Dalam aspek ini, terdapat logika dan argumentasi sedangkan untuk masalah tasawwuf, disebut namanya irfan atau kewaskitaan. (Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
4
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
5
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
6
KH Afifuddin Muhajir: Mekanisme Pemilihan Pemimpin, Apakah Harga Mati atau Beradaptasi?
Terkini
Lihat Semua