Kenapa Masa Pelaksanaan Haji Tak Boleh Diperpanjang?
NU Online · Sabtu, 10 Oktober 2015 | 03:02 WIB
Jakarta, NU Online
Penduduk Muslim dunia dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara kapasitas kota suci Makkah dan Madinah tidak akan memadai untuk pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jutaan jamaah, sekalipun telah dilakukan berbagai upaya perbaikan.
<>
Beberapa orang mengusulkan adanya perubahan jadual haji, yang tadinya hanya beberapa hari saja, dirubah menjadi tiga bulan. Menanggapi usulan tersebut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjelaskan, pelaksanaan ibadah tidak dapat ditawar tawar, yang dalam bahasa Arabnya adalah bayan karena langsung ketentuan dari Allah.
“Ini dari Allah, tidak bisa pakai logika. Misalnya shalat Subuh setelah tidur delapan jam kok cuma dua rakaat, shalat Dhuhur dan Ashar kok empat rakaat, padahal kita sedang capek-capeknya. Ini harus kita taati dengan totalitas,” katanya.
Jika terkait dengan ibadah disebut bayan, untuk masalah teologi, Kiai Said menambahkan hal tersebut disebut burhan. Dalam aspek ini, terdapat logika dan argumentasi sedangkan untuk masalah tasawwuf, disebut namanya irfan atau kewaskitaan. (Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua