Kerusakan Lingkungan Tak Pernah Netral Gender, Perempuan Menanggung Beban Terberat
NU Online Ā· Jumat, 24 April 2026 | 09:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pimpinan Eco-Dormitory Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Nafidah Inarotul Huda, mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan tidak pernah bersifat netral gender. Dampaknya dirasakan secara tidak merata, dan perempuan kerap menjadi kelompok yang paling rentan.
āDalam situasi krisis ekologis seperti bencana alam, perempuan justru berada di garis depan, mereka justru menanggung beban berat karena berinteraksi langsung dengan sumber daya alam seperti air, pangan, dan energi domestik,ā ujar Nafidah dalam Webinar bertajuk Perempuan & Ekologi: Mewarisi Semangat Kartini, Merawat Kelestarian BumiĀ yang digelarĀ pada Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa ketika lingkungan mengalami kerusakan, perempuan menghadapi tekanan berlapis. Selain beban domestik yang meningkat, perempuan juga kerap mengalami keterbatasan akses terhadap informasi, mobilitas, serta pengambilan keputusan.
āKondisi ini memperbesar risiko keselamatan, bahkan dalam situasi bencana alam, perempuan lebih rentan mengalami luka atau kehilangan nyawa,ā ucapnya.
Nafidah juga menyoroti perspektif ekofeminisme yang melihat adanya keterkaitan antara eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan.
āEkofeminisme memandang bahwa sistem patriarki dan kapitalisme menggunakan logika dominasi yang menempatkan perempuan dan alam sebagai objek yang bisa dikendalikan demi keuntungan ekonomi,ā jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dampak krisis lingkungan tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan. Dalam situasi krisis iklim, perempuan menghadapi risiko lebih tinggi terhadap gangguan kesehatan, termasuk meningkatnya angka kelahiran mati (stillbirth) akibat paparan panas ekstrem.
āKetimpangan ini semakin mempertegas bahwa krisis lingkungan bukan sekadar persoalan ekologis, tetapi juga persoalan keadilan sosial dan gender,ā katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat luas.
āKerusakan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan sosial. Perempuan seringkali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal mereka yang paling terdampak. Ini harus menjadi perhatian bersama,ā tegasnya.
Nafidah menekankan bahwa upaya pemulihan lingkungan perlu berbasis pada keadilan gender.
āPendekatan ekofeminisme penting untuk memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi korban,ā katanya.
āTetapi perempuan juga harus sebagai aktor utama dalam menjaga dan merawat lingkungan agar tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung beban paling berat dari kerusakan yang mereka tidak ciptakan,ā lanjutnya.
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua