Kesan Alissa Wahid Jadi Satu-Satunya Perempuan Jabat Ketua Komisi Muktamar
Ahad, 26 Desember 2021 | 06:00 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. (Foto: NU Online/Suwitno)
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Provinsi Lampung, pada 22-24 Desember 2021 telah rampung. Berbagai kesan dan harapan kepada NU untuk lima tahun ke depan bermunculan dari banyak pihak.
Tak terkecuali Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. Pada Muktamar ke-34 NU, ia diberi amanat untuk menjadi ketua komisi rekomendasi. Ia bertugas memimpin jalannya sidang komisi rekomendasi yang dihadiri oleh sebagian besar kaum adam.
Ia dengan sabar menerima masukan dan usulan dari peserta sidang untuk dibawa ke dalam sidang pleno III untuk disahkan menjadi sebuah putusan penting dari Muktamar NU di Lampung.
Kemudian di sidang pleno III, Alissa tampil untuk membacakan putusan komisi rekomendasi. Sebagai perempuan, ia sama sekali tidak menunjukkan wajah dan perasaan grogi meski berada di hadapan seluruh muktamirin se-Indonesia yang hampir semuanya lelaki.
Amanat itu, menurut Alissa, sebagai sebuah beban yang mulia. Ia berharap agar ikhtiar yang dilakukannya itu dapat menjadi gerbang para Nahdliyat atau perempuan NU untuk mampu tampil di seperti dirinya.
“Menerima amanat menjadi satu-satunya ketua komisi muktamar yang perempuan adalah beban mulia. Semoga ikhtiar kemarin bermanfaat dan semoga ini menjadi gerbang bagi perempuan-perempuan NU alias Nahdliyyat lainnya,” kata putri sulung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu melalui akun Twitter @AlissaWahid, dilihat NU Online, Sabtu (25/12/2021) malam.
Alissa lantas menaruh keyakinan bahwa penunjukan dirinya sebagai perempuan menjadi ketua komisi muktamar merupakan ikhtiar PBNU untuk meningkatkan kehadiran perempuan. Keterlibatan perempuan yang diharap Alissa itu tidak hanya di badan otonom khusus perempuan. Tetapi, juga di lingkungan besar NU.
“Penunjukan Nahdliyyat sebagai Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar di NU, saya yakini juga sebagai ikhtiar PBNU mengimplementasikan prinsip tawazun dalam meningkatkan kehadiran perempuan di lingkungan besar NU, bukan hanya di banom khusus perempuan,” kata Alissa.
Untuk diketahui, Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU telah memutuskan berbagai rekomendasi kepada pemerintah. Terdapat sebelas rekomendasi yang telah dihasilkan dan menjadi putusan resmi Muktamar NU.
Ke-11 itu mengenai paham keagamaan, demokrasi dan gerakan anti-korupsi, ekonomi dan kesejahteraan, daulat rakyat atas tanah, pendidikan, pesantren, kebudayaan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan dan iklim, internasional, dan masalah yang bersifat mendesak.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua