Ketua LKNU Sulsel Dikukuhkan sebagai Guru Besar
NU Online Ā· Kamis, 5 Juni 2014 | 01:22 WIB
Makassar, NU Online
Rabu (4/6) kemarin Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Sulawesi Selatan Prof Dr dr H Muhammad Syafar dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu kesehatan dan ilmu perilaku pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas Makassar yang bertempat di Rektorat Unhas.<>
Salah satu fokus kajiannya adalah penyakit tuberkulosis (TB). Dalam pidato pengukuhan guru besarnya Prof Syafar mengungkapkan, penyakit TB merupakan salah satu penyakit yang sudah lama dikenal di dunia kedokteran. Di Eropa, penyakit TB sudah dikenal sejak 500 tahun sebelum masehi.
āKeberadaan TB di Indonesia diestimasikan sekitar 100-299 penderita TB per 100.000 penduduk,ā ungkap Prof Syafar.
Keberhasilan pengobatan TB tidak hanya tergantung pada aspek medis tetapi juga pada aspek sosial yang sangat berperan dalam motivasi penderita menjalani pengobatan yang teratur. Tidak hanya itu keterlibatan ormas seperti LKNU, Muslimat NU, Aisyiah dan lainnya sangat dibutuhkan keberadaannya sebagai kader atau relawan yang dilatih untuk mengadvokasi pemerintah dan petugas kesehatan untuk peduli terhadap masalah TB.
āSelama ini penanganan TB seakan akan hanya dilakukan petugas kesehatan dan kurang diperhatikan dari sektor lain,ā katanya.
Ditambahkan, keberadaan strategi promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan tetapi strategi promosi kesehatan harus dimiliki oleh masyarakat dalam peningkatan kesehatan dirinya maupun dalam membantu individu lainnya maupun komunitas. (Andy Muhammad Idris/Anam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua