KH Ali Mushtofa Ya'kub: Indonesia Sudah Negara Islam
NU Online · Kamis, 9 Agustus 2012 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
“Indonesia sudah memenuhi persyaratan sebagai negara Islam,” kata Kiai Ali Musthafa Yakub, Rais Syuriyah PBNU dalam rapat persiapan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU (Munas dan Konbes NU 14-17 September 2012) di Hotel Santika, jalan Aipda KS. Tubun nomor 7 Slipi, Jakarta Barat, Rabu (9/8) malam.<>
Di hadapan sedikitnya lima puluh kiai, KH Ali Musthofa menjelaskan bahwa negara Islam itu setidaknya harus memiliki empat aspek; aspek ubudiyah, mu'amalah, munakahah, dan jinayah. Keempatnya menjadi indikator bagi negara Islam.
Indonesia sudah bisa dikatakan sebagai negara islam, imbuhnya. Karena Indonesia sudah didukung oleh aspek-aspek tersebut.
Hampir semua aspek sudah berjalan. Masyarakat Indonesia sudah mengisi aspek ubudiyah, muamalah, dan munakahah. Secara ketat, mereka mematuhi batasan-batasan dalam tiap aspeknya.
Aspek jinayah saja yang tidak berlaku di Indonesia. Para pelanggar kriminal, ditindak sesuai yang diberlakukan oleh hukum positif. Namun hal itu tidak membatalkan Indonesia sebagai negara Islam. Karena, hampir semua aspek itu sudah berlaku di Indonesia, imbuhnya.
Karenanya kemudian, kepatuhan kepada pemerintah NKRI bersifat wajib. Seorang muslim di Indonesia tidak dibenarkan melakukan pembangkangan terhadap negara Indonesia, imbuhnya. Karena, Indonesia sudah memberlakukan syariat Islam.
Individu atau kelompok masyarakat yang masih menganggap Indonesia belum menjalankan syariat Islam, sebaiknya angkat kaki dari tanah air Indonesia, saran KH Ali Musthofa menjelang pertemuan berakhir.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Dijual Setan Muktamar
2
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Sampaikan Terima Kasih dan Minta Maaf
3
Khutbah Jumat: Mengambil Teladan dari Model Kepemimpinan Nabi
4
Khutbah Jumat: Ketika Manusia Merusak Alam, Saatnya Meneladani Rasulullah Saw
5
Khutbah Jumat: Peringatan Allah bagi Mereka yang Merusak Alam
6
Gus Yusuf Maju sebagai Caketum PBNU, Klaim Tak Langgar AD-ART NU
Terkini
Lihat Semua