Kiai Said Sampaikan Terkena Covid-19 Bukanlah Aib
NU Online · Rabu, 23 September 2020 | 04:05 WIB
Kiai Said mengatakan seseorang tidak usah merasa malu atau minder kalau terkena Covid-19. (Foto: NU Online/Suwitno)
Ahmad Naufa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Banyaknya orang yang merasa atau berpikir bahwa terkena Covid-19 adalah sebuah aib direspons oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KHÂ Said Aqil Siroj.
Â
"Yang sebenarnya, orang yang kena Covid-19 tidak aib. Bukan, bukan aib. Itu merupakan penyakit," kata Kiai Said dalam Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar secara daring Rabu (23/9) pagi ini.
Â
"Kita tidak usah merasa malu atau minder kalau kita, di antara kita, ada yang kena Covid-19. Itu bukan aib, bukan. Itu sunnatullah. Kena virus, biasa," imbuhnya.
Â
Kesehatan lebih penting dari pilkada
Sebelumnya, Kiai Said juga membeberkan bahwa PBNU telah meminta kepada Pemerintah, DPR dan KPU agar menunda Pilkada serentak pada bulan Desember depan.
Â
Menurutnya, hal itu didorong oleh rasa tanggung jawab dari rasa kemanusiaan (insaniyyah), bahwa keselamatan jiwa, keselamatan masyarakat merupakan perintah agama dan mandat UUD kita, sehingga harus diutamakan dari segalanya.
Â
"Politik bisa ditunda, tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda," ungkapnya seperti dalam tayangan langsung di 164 Channel.
Â
Kiai Said juga meminta agar hal ini jangan disalahpahami sebagai NU menghambat, mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi, agenda konstitusi demokrasi dan agenda politik negara.
Â
"Jangan. Sama sekali tidak. Tapi betul-betul semata-mata karena kemanusiaan. Itu harus kita utamakan dari segalanya. Mari kita jadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan kita, bukan kepentingan politik," ungkapnya di depan para pengurus NU baik di dalam maupun luar negeri (istimewa).
Â
Lebih lanjut, Ketua Umum PBNU dua periode ini menilai bahwa Pilkada langsung yang dipilih rakyat bukan perintah konstitusi, tetapi perintah undang-undang. Konstitusi, menurutnya, hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Sehingga jika dipilih DPRD pun, misalnya, sudah demokratis.
Â
"Pilkada, kepala daerah lho ya. Maka rekomendasi Munas-Konbes NU tahun 2012 di Kempek Cirebon, di pesantren saya, memutuskan meminta agar Pilkada Langsung ditinjau kembali. Karena banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Kita semua tahu darul mafaasidi muqaddamun ala jalbil mashaalih," jelasnya.
Â
Perintah konstitusi, lanjutnya, pemilihan langsung hanya untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden.
Â
"Dalam konstitusi seperti itu. Tapi kalau pemilihan gubernur, bupati, wali kota, itu bukan perintah konstitusi, tapi perintah undang-undang. Yang perintah konstitusi, pilihan langsung hanya presiden dan wakil presiden," tegasnya.
Kontributor: Ahmad Naufa KF
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
5
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua