Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat aksi sweeping berujung maut yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kendal, Jawa Tengah pada 18 Juli lalu, tidak sesuai ajaran agama Islam.
<>
Ia mengatakan hal itu pada acara peringatan hari lahir (harlah) ke-15 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bertajuk “Indonesi Lahir Batin”, di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta, Selasa (23/).
"Itu bertentangan dengan Islam dan itu melanggar kaidah hukum yang ada!" tegas Kiai asal Cirebon tersebut.
Menurut kiai yang akrab disapa Kang Said tersebut, aksi sweeping tidak bisa dilakukan oleh FPI. Hal itu jelas diatur di Undang-Undang, dan yang berhak melakukan sweeping ialah pihak kepolisan.
Dia juga menyinggung pemerintah yang tidak bertindak tegas kepada ormas Islam yang melanggar hukum. Pemerintah harus bertindak tegas agar ormas tersebut jera.
Kemudian ia menegaskan, setiap pelaku kriminal harus ditangkap sesuai hukum yang berlaku,
“Tunjukkan pemerintah berwibawa," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjamin bahwa tak seorang pun warga NU yang akan melakukan sweeping.
Penulis: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
2
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
3
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
6
Gempa M7,8 Guncang Filipina: 35 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Bangunan Rusak
Terkini
Lihat Semua