Konbes NU Akan Bahas Pembentukan Kepengurusan pada Provinsi Baru di Papua
Senin, 18 September 2023 | 07:01 WIB
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Komisi Organisasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2023 akan membahas soal rencana pembentukan kepengurusan NU pada provinsi baru di Papua dan sejumlah daerah otonomi baru di tingkat kabupaten/kota. Hal tersebut merupakan bagian dari pembahasan revisi Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang pembentukan kepengurusan baru.
Koordinator Komisi Organisasi Konbes NU 2023 H Muhammad Faesal mengatakan, PBNU telah mengambil beberapa langkah yang berkaitan dengan pembentukan kepengurusan baru pada wilayah pemekaran, baik provinsi, kabupaten baru, maupun kecamatan dan desa.
"Nanti semua daerah otonomi baru di tingkat provinsi, cabang, kecamatan dan desa, akan segera ada pengurus wilayah bagi provinsi, pengurus cabang bagi kabupaten/kota, pengurus majelis wakil cabang (MWC) bagi tingkat kecamatan. Semua sedang digodok. Tidak akan lama lagi daerah-daerah otonomi baru itu akan ada kepengurusan," tutur Faesal kepada NU Online, Ahad (17/9/2023) malam.
Provinsi baru di Papua ialah Papua Tengah dengan ibu kota Nabire, Papua Pegunungan ibu kota Wamena, dan Papua Selatan ibu kota Merauke.
MWCNU Istimewa
Selain soal pembentukan kepengurusan baru di daerah otonomi baru yang ada di dalam negeri, Komisi Organisasi juga akan melakukan pembahasan mengenai pembentukan kepengurusan MWC istimewa atau MWCINU di luar negeri atau yang berada di bawah PCINU.
"Prinsipnya, PBNU akan memfasilitasi semua kepentingan-kepentingan konsolidasi apakah itu di dalam negeri, termasuk di luar negeri," kata Faesal.
Salah satu yang sudah memiliki struktur kepengurusan di tingkat MWCINU adalah PCINU Jepang. Di sana, kini terdapat 11 MWCINU. Paling baru, PCINU Jepang baru saja melantik pengurus MWCINU Kyoto-Shiga pada awal Mei 2023. Selain itu, PCINU Jepang saat ini sudah memiliki pesantren dan masjid.
"Jepang saat ini melakukan konsolidasi yang luar biasa. Mereka sekarang sudah membuat pondok pesantren NU. Mereka juga sudah memiliki masjid, dan tentu PBNU akan melakukan upnya-upaya mendorong sekaligus memastikan bahwa yang mereka lakukan itu adalah bagian dari konsolidasi NU. Itu bagian dari yang akan dibahas," kata Faesal.
Namun, ia memastikan bahwa semua rencana pembentukan kepengurusan baru itu terlebih dulu dibuat payung hukumnya berupa Peraturan Perkumpulan.
"Karena memang kita harus membuat aturannya supaya semua kepengurusan-kepengurusan yang baru, apakah di daerah otonomi baru maupun di luar negeri; payung atau rumah hukumnya itu kita sediakan," ucap Faesal.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua