Lantik Dirjen Baru, Hanif Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperkuat di Pusat dan Daerah
NU Online · Jumat, 22 September 2017 | 10:15 WIB
Menaker berharap Dirjen yang baru dilantik dan jajarannya mampu melakukan terobosan dan inovasi dalam berkerja, tidak model bisnis as usual, tetapi berorientasi pada hasil sehingga pelayanan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja benar-benar dirasakan langsung oleh para pekerja dan pengusaha.
"Wajib lapor ketenagakerjaan yang online dimaanfaatkan secara optimal dan harus terus dievaluasi agar kualitasnya lebih baik sehinga pengawasan ketenagakerjaan akan terbantu dari sana," ujarnya.
Menyinggung adanya Dirjen berlatarbelakang anggota kepolisian, Menaker menegaskan semuanya telah melalui mekanisme dan mengikuti proses perundang-undangan maupun Tim Penilai Akhir (TPA).
Menaker mengatakan kehadiran Dirjen baru yang berasal dari Polri agar ada penyegaran di lingkungan Kemnaker. Pasalnya penegakan hukum untuk pengawasan ketenagakerjaan jadi korelasinya sangat ketat.
"Itu juga membantu agar sinergi dengan pihak-pihak eksternalnya menjadi lebih baik dan secara otomatis bisa meningkatkan fungsi PPNS. Karena PPNS bisa berbagai fungsi bisa sebagai penyidik," katanya.
"Ada penambahan tapi sedikit. Karena itu saya berharap penggunaan online system atau istilahnya penggunaan sistem teknologi informasi memperkuat pengawasan itu jadi sangat penting. Teknologi bisa membantu kita untuk monitoring orang, " ujarnya. (Red. Kendi Setiawan)
Terpopuler
1
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
2
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
3
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
4
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
5
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
6
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
Terkini
Lihat Semua