Mahfud MD: Konstitusi Negara Indonesia Sesuai Syariat Islam
Sabtu, 8 Desember 2012 | 01:34 WIB
Indramayu, NU Online
Konstitusi negara Indonesia sesuai dengan Syariat Islam. Jadi bagi siapa yang menganggap perlunya negara Indonesia berasaskan Islam, berarti mereka belum memahami substansi konstitusi RI.
<>
Demikian di antar kesimpulan ceramah Prof Dr Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, dalam "Pengajian Konstitusi" di Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah Kedungwungu, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (7/12).
Di pesantren asuhan KH Afandi Abdul Muin Syafi’i itu, Mahfud MD menjabarkan konstitusi negara Indonesia adalah bagian dari amaliah pancasila, sedangkan pancasila digarap dengan peran aktif para Kiyai di dalamnya, diantaranya KH Hasyim Asy’ari dan para kiyai lainnya yang benar-benar menguasai substansi syariat Islam.
"Indonesia memang tidak blak-blakan menerapkan asas negara Islam, tapi mengamalkan pancasila adalah bentuk dari kewajiban bernegara, dan sesuai dengan tuntunan Islam," papar Mahfud.
Orang-orang yang menggembor-gemborkan berdirinya negara Islam atau Khilafah di Indonesia dan menganggap Pancasila tidak sesuai Syariat Islam, fenomema itu adalah akibat mentahnya mereka dalam memahami substansi konstitusi Negara RI.
Dalam kesempatan yang sama, KH Salahuddin Wahid ata Gus Solah dari Pesantren Tebuireng Jombang itu, menyinggung masalah banyak mengkaji perilaku pelanggaran konstitusi aspek moral para pejabat, diantaranya banyaknya pejabat yang nikah sirri.
Hadir dalam acara tersebut sedikitnya tujuh ratus kiyai dan praktisi pendidikan dan akademis yang berasal dari Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, majalengka, kuningan, Tegal dan Brebes.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Udin
Terpopuler
1
Ketua PBNU Minta Kurikulum Aswaja Nahdlatul Ulama Segera Diluncurkan untuk Luruskan Sejarah NU
2
Wisuda 531 Mahasiswa, Rektor IIQ Ingatkan Pentingnya Miliki Kepekaan Sosial yang Tinggi
3
LFNU Jakarta Ungkap Fenomena Ekuinoks pada Ahad esok, Momen Tepat untuk Deteksi Arah Mata Angin
4
KH Miftachul Akhyar Ungkap Dua Pusaka Keramat yang Harus Dipegang Teguh Pengurus dan Warga NU
5
Kasus Kekerasan Didominasi Rumah Tangga, Jumlahnya Capai 11 Ribu Kasus di Tahun 2024
6
MBS: Arab Saudi Tidak Akan Akui Israel Tanpa Kemerdekaan Palestina
Terkini
Lihat Semua