Mahfudz MD: Aneh, Indonesia Kaya Tapi Rakyatnya Miskin
NU Online · Kamis, 15 Agustus 2013 | 01:25 WIB
Jember, NU Online
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dewasa ini sedang melaju kencang. Potensi sumberdaya alamnya juga tak diragukan. Di level Asia, posisi ekonomi Indonesia, sangat bagus. Bahkan pada tahun 2030, kekuatan ekonomi Indonesia diperkirakan bertengger di posisi keenam atau ketujuh dunia.<>
Namun aneh, tapi jumlah orang miskin masih puluhan juta. Demikian dikemukakan Prof. DR. Mahfudz MD saat memberikan pengarahan dalam acara “Halal Bi Halal dan Silaturrahim Warga Nahdliyyin-Nahdliyyat se-eks Karesidenan Besuki“ di Pesantren Nuris, Antirogo, Jember, Rabu (14/8).
Menurut Mahfudz, kekayaan alam yang melimpah tidak menjamin penghuninya makmur dan berkecukupan. Makmur atau tidaknya penduduk suatu negara, tergantung pada pengelola negara itu sendiri. Begitu juga dengan Indonesia. Negara yang begitu kaya raya, tapi orang miskin berkeliaran di mana-mana. “Apa penyebabnya? Ini terletak pada kepemimpinan yang tidak beres,” tukasnya.
Mantan Ketua MK itu menambahkan, baiknya tidaknya suatu negara sangat bergantung pada orang yang mengelola negara itu sendiri, yakni para pemimpinnya. Jika mengelola negara tidak becus, maka potensi ekonomi yang ada tidak akan bermanfaat banyak bagi rakyatnya, kemakmuran tidak merata, keadilan jomplang dan sebagainya.
“Kenapa? Karena kekayaan negara dikorupsi. Negara ini sudah hancur. Korupsi besar-besaran terjadi di mana-mana. Tadi malam saja (kemarin: red) Kepala SKK Migas sudah tertangkap tangan oleh penyidik KPK,” ungkapnya.
Selain Mahfudz MD, Halal Bi halal tersebut juga dihadiri oleh KH. Hasyim Muzadi, Menakertrans RI, Muhaimin Iskandar, para kiai se-wilayah tapal kuda dan sekitar 3000 hadirin.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Aryudi A. Razak
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua