Nasional

Marsudi Syuhud: Islam Agama Kemanusiaan, tapi Tak Selalu Sama dengan HAM

Selasa, 15 Desember 2015 | 07:28 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Marsudi Syuhud mengatakan Islam dam konsep hak asasi manusia memiliki banyak kesamaan, tetapi dalam hal tertentu, memiliki pandangan yang berbeda. Salah satu contohnya adalah dalam hal perlakuan terhadap homoseksual.<>

Menurut Islam, homoseksual adalah tindakan tercela dengan kategori dosa besar karena melanggar fitrah manusia. HAM ala Barat, memandang bahwa menjadi heteroseksual atau homoseksual adalah pilihan pribadi. 

Demikian diantara diskusi yang berlangsung di pesantren Al Uchwah ketika H Marsudi Syuhud menerima rombongan tamu dari The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) yang terdiri dari Yudha Akbar, Sofia Giannini, dan Sivaia Batello, Selasa (15/12).

Marsudi menjelaskan, dalam konsep Islam, manusia tidak sepenuhnya memiliki hak atas dirinya karena Allah telah mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia yang tujuannya untuk kebaikan manusia sendiri. Hal ini berbeda dengan konsep HAM ala Barat bahwa manusia memiliki hak sepenuhnya atas diri mereka.

“Meskipun berbeda, kita harus menghargai perbedaan masing-masing pandangan,” katanya. 

Agama kemanusiaan

Dalam kesempatan tersebut juga diputar film tentang Islam Nusantara kepada para santri pesantren Al Uchwah. Dalam kesempatan tersebut, Marsudi menjelaskan Islam bisa berkembang di Indonesia karena menggunakan pendekatan nilai-nilai kemanusiaan, bukan menekankan formalitas keagamaan. Karena itulah, Islam dengan mudah diterima oleh masyarakat lokal di Nusantara. Mereka tersentuh dengan nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam Islam.

Islam, katanya, tidak pernah memaksakan seseorang untuk masuk dalam agama ini karena ada konsep hidayah, yaitu orang masuk Islam karena mendapat petunjuk dari Allah. Ia mencontohkan, Paman Nabi yang tidak mau masuk Islam karena tidak mendapat hidayah. 

“Sekarang ini ada orang yang memaksakan orang lain masuk Islam dengan cara-cara kekerasan. Kalau tidak ikut mereka dianggap kafir dan kalau kafir, boleh dibunuh. Ini tidak sesuai dengan ajaran Islam,” paparnya. (Mukafi Niam)