Nasional

Menag Bertekad Haji Tetap Dikelola Kemenag

Rabu, 30 Mei 2012 | 11:40 WIB

Pandeglang, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali bertekad penyelenggaraan ibadah haji harus tetap dikelola dan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Pasalnya, pengelolaan ibadah haji merupakan salah satu fungsi dan tugas kementerian ini.<>

“Ada yang inginkan haji diurus sebuah badan khusus, jangan oleh Kementerian Agama, karena tidak professional, suka berbuat salah,” kata Menag pada silaturahmi dengan kiai dan pimpinan pesantren se-provinsi Banten di Perguruan Islam Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama (MALNU), Menes, Pandeglang, Senin (28/5) malam.

Menteri Agama mengungkapkan hal itu karena beberapa waktu lalu ada yang mempersoalkan pengelolaan ibadah haji dan mengusulkan agar dibentuk sebuah badan khusus yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Saya bilang kepada mereka yang punya gagasan itu, saya tidak pernah mendengar langsung dari mereka tapi membaca dari koran atau mendengar dari televisi. Silahkan undang saya untuk menunjukkan keunggulan dari gagasan itu, sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.

Menag menyatakan, bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah di tanah air harus oleh Kemenag. “Saya katakan apabila haji tidak dikerjakan oleh Kementerian Agama, tetapi yang bertanggung jawab tetap Kemenag saya mundur,” tandasnya.

“Kenapa? karena saya tidak sanggup mengelola dengan personil baru, dengan organisasi baru, job description baru, segala serba baru,” jelas Menteri Agama.

Kemudian lanjutnya, kalau juga diupayakan agar haji bukan lagi dikelola dan tidak menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, maka dia pun menyatakan mundur sebagai Menteri Agama.

“Kalau tidak dikelola dan bukan tanggung jawab Kemenag saya siap mundur. Kenapa, karena saya merasakan dosa sejarah artinya ulama memperjuangkan berdirinya Depag, lalu di tangan saya kepentingan yang vital seperti haji hilang, yakni fungsi,” tandasnya lagi.

Sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kementerian Agama sebagai penanggungjawab nasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Menag juga mengungkapkan, selain haji ada juga pihak lain yang menginginkan agar Kementerian Agama tidak lagi mengelola pendidikan. Padahal fungsi Kemenag juga mengelola pendidikan agama dan keagamaan.



Redaktur : Syaifullah Amin