Menristek Dikti: Unisnu Tidak Boleh Gagap Teknologi
NU Online · Ahad, 27 September 2015 | 11:05 WIB
Jepara, NU Online
Saat didaulat menjadi pembicara dalam Kuliah Perdana di Kampus Unisnu Jepara, pada Jum’at (25/9), Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), Prof Mohamad Nasir mengharapkan Unisnu tidak gagap teknologi atau buta teknologi. Kampus gabungan dari tiga perguruan tinggi (Inisnu, STIENU dan STTDNU) ini diajak turut menciptakan inovasi.
<>
Perguruan Tinggi (PT) saat ini harus diarahkan pada agen of economic change (agen perubahan ekonomi) dan bukan sekadar agent of education (agen pendidikan). Dengan cara ini, PT akan mampu berperan nyata bagi pembangunan Indonesia.
Karenanya diperlukan langkah nyata mulai penguatan riset, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan. Nasir menegaskan, pondasi akademik harus dibangun dengan kuat dan dilandasi tata kelola yang baik sehingga di sini merupakan peran Unisnu untuk pengembangan teknologi.
Peran lain yang tak boleh diabaikan, PT harus mengubah masyarakat yang masih konservatif menuju masyarakat yang lebih modern. Inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sangat dibutuhkan agar ke depan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara maju.
“Inovasi di bidang pengetahuan dan teknologi diperlukan untuk mendongkrak posisi Indonesia. Sebab dari segi human development index (HDI) Indonesia masih rendah,” papar Nasir.
Ironisnya, Indonesia masih di bawah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Demikian pula pendapatan per kapita. Dengan hanya 3.511 dolar AS/tahun, membawa Indonesia masih dalam tataran middle income.
Untuk bisa mendongkraknya, maka perlu pertumbuhan ekonomi sebesar 9 persen/ tahun. Sehingga di sinilah PT harus ikut berperan. (Syaiful Mustaqim/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua