MUI Harus Perluas Perluas Wilayah Kajian Agar Lebih Komprehensif
NU Online · Rabu, 11 November 2015 | 19:30 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat memperluas wilayah kajiannya sehingga lebih komprehensif dan bermanfaat bagi pengembangan masyarakat ke depan. Untuk itu, kajian MUI menurut Menag tidak hanya berbasis pada dalil-dalil Naqli, tetapi juga didukung dengan kajian dari berbagai bidang keilmuan.
<>
“Selain locus dan tempus (ruang dan waktu) dengan dalil-dalil Naqli, diperlukan juga analisis berdasar disiplin ilmu tertentu,” tegas Menag saat saat membuka Rapat Kerja Nasional I MUI Tahun 2015 di Ancol, Jakarta, Selasa (10/11) malam.
Ikut mendampingi Menag di Rakernas yang dihadiri lebih dari 250 anggota dari Seluruh Provinsi di Indonesia tersebut, Direktur Urusan Agama ISlam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali dan Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda.
“Karenanya, dikotomi antara ulama dan cendekiawan mesti ditutup rapat, agar MUI mampu menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan bermanfaat untuk negeri,” tambah Menag.
Selain itu, lanjut Menag, MUI juga perlu lebih intensif masuk ke masyarakat, agar mampu mengadvokasi dan mengagregasikan kepentingan masyarakat kepada Pemerintah. Dalam Rakernas yang mengambil tema:
“Konsolidasi Organisasi untuk Meningkatkan Peran MUI dalam Melayani dan Melindungi Masyarakat” tersebut, Menag juga berharap, ke depan, MUI mampu dekat dengan masyarakat dan fatwa-fatwanya dinanti sebagai penyejuk dan pencerah Umat Islam sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI.
Menurutnya, para ulama adalah pewaris tugas-tugas para Nabi (warasatul anbiya). Karenanya, selain memberi fatwa (mufti), sudah semestinya MUI memainkan peran sebagai pembimbing dan pelayan umat (irsyadat wa khadim al-ummah). Dalam konteks ini, kata Menag, MUI harus mampu menjadi lokomotif gerakan rekonsiliasi dan pembaharuan (islah wa al-tajdid), selain juga sebagai penegak amar ma’ruf dan nahyi mungkar.
“Selain Umat Islam, MUI juga mampu menaungi warga Indonesia lainnya, konsisten pada nilai-nilai washatiyah, moderat dan menolak sikap intoleran. Kemajemukan Umat Islam dan Bangsa ini, harus disikapi secara arif bijaksana, sebagaimana tuntunan Agama Islam, agar Bangsa kita menjadi umatan wasathan yang mampu mengejar kemajuan” imbuh Menag.
“Selamat menjalankan Rakernas, semoga menghasilkan rumusan-rumusan strategis yang manfaat dan maslahat demi kemajuan kita bersama,” tambah Menag seraya membuka Rakernas. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua