Padang, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang berhasil mengumpulkan seribu lebih Al-Qur’an yang bakal dibagi-bagikan ke masjid/musholla di Kota Padang. Pengumpulan Al Qur’an tersebut dimaksudkan untuk turut mendukung program Magrib Mengaji yang dicanangkan Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat.<>
Demikian diungkapkan Rais Syuriah PCNU Kota Padang HM Guswandi Syas di aula PWNU Sumbar Jalan Ciliwung 10 Padang, Senin (14/5). Menurut Guswandi, Al-Qur’an tersebut berasal dari sumbangan warga Nahdhiyin dan donator lainnya serta dari Kamenag Sumbar.
“Direncanakan dalam waktu dekat Al-Qur’an yang sudah terkumpul tersebut segera dibagikan kepada masjid/musholla yang membutuhkan di Kota Padang. Kami mengamati cukup banyak masjid yang masih kekurangan Al-Qur’an. Di samping Al-Qur’an yang ada juga sudah sebagian sudah usang,” tambah Guswandi.
Menurut Guswandi, pengumpulan dan penyebaran Al-Qur’an tersebut juga bagian dari upaya mendukung program Magrib Mengaji yang dicanangkan Kementerian Agama Sumatera Barat.
Dengan semakin banyaknya Al Qur’an di masjid, diharapkan akan semakin mendorong suksesnya program Magrib Mengaji tersebut. Jika Al-Qur’an kurang di masjid/musalla, tentu juga menjadi kendala dalam menyukseskan program tersebut.
Direncanakan penyerahan Al-Qur’an tersebut bersamaan dengan louncing LAZISNU Kota Padang, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nadhlatul Ulama (LKKNU) dan lembaga lainnya di NU Kota Padang.
“Insya Allah kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan warga Nahdliyin di Kota Padang dan kota/kabupaten sekitarnya,” kata Guswandi.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Bagindo Armaidi Tanjung
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
5
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
6
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua