Pagar Nusa Bahas Hukum Pemindahan Makam Nabi Muhammad
NU Online · Rabu, 17 September 2014 | 16:02 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa menggelar bahtsul masail hukum pemindahan dan pembongkaran makam Nabi Muhammad SAW dalam. Kediatan tersebut dikemas dalam rutin Istighotsah Selapanan di masjid PBNU pada Selasa (23/9) malam.
<>
Salah Seorang Sekretaris PP PSNU Pagar Nusa Yusuf Dullahi mengatakan istighotsah rutin tiap Selasa Kliwon tersebut diinisiasi Departement Ketabiban dan Pengobatan Alternatif. "Dalam setiap pelaksanaannya ada sesi diskusi yang membahas isu-isu nasional yang dipandang perlu untuk disikapi," terangnya.
Kata Yusuf, meski sudah dibantah Menteri Agama RI soal kebenaran berita tersebut, Pagar Nusa tetap akan membahas dari ranah hukumnya.
"Dalam tradisi NU, ijtihad hukum keagamaan dilakukan melalui proses bahtsul masail yang pesertanya didatangkan dari pesantren-pesantren dengan kajian kitab kuning yang masih kental," kata Yusuf.
Ada 15 pesantren di Jakarta yang sudah di minta untuk mengirimkan delegasi. Yusuf berharap, dalam pembahasan bahtsul masail ini mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam, seperti yang telah dilakukan oleh komite Hijaz dengan misi penyelamatan makam Nabi waktu itu. (Bonie Hernandez/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Nuzulul Qur’an dan Spirit Membaca untuk Peradaban
2
Khubah Jumat: Separuh Ramadhan Telah Berlalu, Saatnya Muhasabah Diri
3
Mulai Malam Ini, Dianjurkan Baca Qunut pada Rakaat Terakhir Shalat Witir
4
Khutbah Jumat: Refleksi Puasa, Sudahkah Meningkatkan Kepedulian Sosial?
5
Pesan-Pesan dan Sisi Lain Sang Rahbar Ali Khamenei
6
Antrean BBM Mengular di Medan, Harga Naik dan Stok Langka
Terkini
Lihat Semua