PBNU Kecam Pelaku Ledakan Bom di Polrestabes Medan
NU Online · Rabu, 13 November 2019 | 05:19 WIB
"NU mengecam pelaku ledakan bom di Polrestabes Medan. Apa pun alasannya, teror bom adalah kejahatan dan tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan,” kata Robikin kepada NU Online, di Jakarta, Rabu (13/11),
Robikin mengatakan bahwa perbuatan teror hanya dilakukan orang-orang yang menginginkan terciptanya kekacauan dan kepanikan di tengah-tengah masyarakat. Namun, sambungnya, upaya tersebut tidak akan berhasil, mengingat jiwa patrotisme bangsa Indonesia sudah teruji sejak lama.
"Perlawanan terhadap kolonialisme dengan bambu runcing di era pra-kemerdekaan adalah bukti tak terbantahkan. Apalagi sekadar teror bom oleh mereka yang berjiwa hipokrit," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar mempercayakan persoalan ini kepada aparat keamanan. Ia juga berharap, kasus ini segera terungkap.
“Masyarakat tidak perlu berspekulasi dan jangan ada hoaks. Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada Polri. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat terungkap tuntas," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, ledakan yang diduga bom bunuh diri tersebut terjadi di Markas Polrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara pada pagi hari sekitar pukul 08.45 WIB. Hingga berita ini ditulis, Densus (88) dan Polda Sumatera Utara tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kejadian tersebut membuat sejumlah anggota polisi dan pelaku ledakan bom terluka.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua