Nasional

Pembelajaran di Perguruan Tinggi Masih Harus Dilakukan Daring

Senin, 15 Juni 2020 | 23:00 WIB

Pembelajaran di Perguruan Tinggi Masih Harus Dilakukan Daring

Suasana wisuda salah satu perguruan tinggi (Unusia). Foto ini diambil sebelum penerapan darurat Covid-19. (Foto: NU Online/Syakir)

Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menetapkan Tahun Akademik 2020/2021 di perguruan tinggi tetap dimulai pada Agustus 2020. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi ini tetap dilaksanakan secara daring.


“Tahun akademik tetap dimulai bulan Agustus 2020, tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring,” katanya saat menyampaikan keterangan pers tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara langsung melalui virtual di Youtube Kemendikbud RI, Senin (15/6).


Nadiem beralasan bahwa kampus memiliki potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan pendidikan dasar. “Saat ini semua perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah,” lanjutnya.


Menteri yang masih berusia 35 tahun itu menegaskan bahwa aktivitas prioritas yang berhubungan dengan kelulusan dan sulit dilakukan secara daring masih diperbolehkan untuk dilakukan secara tatap muka. Nadiem mencontohkan penelitian laboratorium, praktikum, studio, bengkel, yang semua hal tersebut membutuhkan mesin dan peralatan masing-masing.


“Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan mahasiswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusannya,” ujarnya.


Alumnus Universitas Brown dan Universitas Harvard itu beralasan, tidak ingin mengorbankan potensi mahasiswa untuk segera lulus pada saat ini karena akan menciptakan beragam masalah lainnya. Sementara pembelajaran masih dilakukan secara daring.


“Masih tidak diperkenankan untuk melakukan kuliah tatap muka. Tidak diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus, cuman buat individual project mereka yang khusus prioritas untuk kelulusannya,” jelasnya.


Kebolehan mahasiswa datang ke kampus untuk menyelesaikan studinya itu juga tentu saja harus dilakukan dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.


“Adapun jika terdapat mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring maka diletakkan di bagian akhir semester,” pungkasnya.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Aryudi AR