Pemerintah Siapkan Keppres Hari Santri 22 Oktober
NU Online · Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:31 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.<>
"Tanggal 22 Oktober akan ditetapkan sebagai Hari Santri sedang ditunggu Kepresnya," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasar masukan dari berbgai pihak termasuk menteri terkait.
"Mereka memberikan dukungan terhadap rencana penetapan Hari Santri tanggal 22 Oktober. Tanggal itu bukan hari libur nasional," katanya.
Pramono menyebutkan kemungkinan pada 22 Oktober 2015 akan ada acara cukup besar di Jakarta, tetapi pada tanggal 22 Oktober 2015 juga ada rencana Presiden Jokowi menerima Ratu Denmark.
"Karena itu perlu pengaturan dan penyesuaian waktu," kata Pramono Anung. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua