Pemerintah Siapkan Keppres Hari Santri 22 Oktober
NU Online · Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:31 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.<>
"Tanggal 22 Oktober akan ditetapkan sebagai Hari Santri sedang ditunggu Kepresnya," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasar masukan dari berbgai pihak termasuk menteri terkait.
"Mereka memberikan dukungan terhadap rencana penetapan Hari Santri tanggal 22 Oktober. Tanggal itu bukan hari libur nasional," katanya.
Pramono menyebutkan kemungkinan pada 22 Oktober 2015 akan ada acara cukup besar di Jakarta, tetapi pada tanggal 22 Oktober 2015 juga ada rencana Presiden Jokowi menerima Ratu Denmark.
"Karena itu perlu pengaturan dan penyesuaian waktu," kata Pramono Anung. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Februari 2026 dengan Didahului Edukasi Pengamatan Hilal
2
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
3
Menkeu Purbaya Heran Anggaran Kesehatan Naik Malah Berujung Penonaktifan PBI JKN
4
Kasus Bunuh Diri Siswa SD Tunjukkan Ketidakberpihakan Negara terhadap Rakyat Kecil
5
Paripurna DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2026-2031
6
120 Ribu Pasien Terancam, Menkes Peringatkan Risiko Kematian akibat Penonaktifan PBI JKN
Terkini
Lihat Semua