Penolakan Individual dan Komunal atas Dasar-dasar Negara Dibahas di Munas NU 2017
NU Online · Sabtu, 12 Agustus 2017 | 10:05 WIB
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Sarmidi Husna mengatakan bahwa forum sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi‘iyah akan membahas hokum syar’i bagi warga Negara Indonesia yang menyalahi kesepakatan yang menjadi dasar Negara Indonesia.
Demikian dikatakan Kiai Sarmidi kepada NU Online di Jakarta, Jumat (11/8) sore.
Ia menjelaskan, para pendiri negara ini telah menyepakati nilai-nilai yang menjadi dasar hukum negara Indonesia. Sementara ada sebagian warga Negara Indonesia kemudian menolak nilai-nilai konsensus tersebut.
“Apa hukum menyalahi mu‘ahadah (konsensus) NKRI? Ini penting dibahas dari segi syara‘ dalam siding komisi waqi’iyah. Apakah halal, haram, atau hukum lainnya,” kata Kiai Sarmidi.
Menurutnya, cakupan hukum ini tidak hanya berlaku bagi individu tertentu. Para kiai NU dari pelbagai wilayah di Indonesia nanti akan membahas hukum menyalahi konsensus bernegara yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau ormas.
Dengan kata lain, para kiai nanti akan menggali hukum Islam atas individu atau per kelompok yang menolak atau menyebarkan propaganda anti-negara. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua