Nasional

Perempuan Tanggung Beban Berlapis Krisis Ekologi, Negara Tak Boleh Abai

NU Online  ·  Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Perempuan Tanggung Beban Berlapis Krisis Ekologi, Negara Tak Boleh Abai

Acara Refleksi Kongres Sumpah Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (Dok Komnas Perempuan)

Jakarta, NU Online

Krisis ekologi dan krisis iklim mengancam kehidupan masyarakat, terutama perempuan pedesaan dan perempuan adat. Kerusakan lingkungan akibat kebijakan yang mengabaikan keberlanjutan hidup masyarakat membuat perempuan menanggung beban berlapis, mulai dari kehilangan sumber penghidupan hingga meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender.


Bencana yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada akhir 2025, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda jutaan hektare di sejumlah wilayah Indonesia, menjadi ancaman serius. Wilayah terdampak karhutla meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatra Selatan, Riau, Sumatera Barat, bahkan Papua. Karhutla tersebut belum sepenuhnya dapat dipadamkan hingga saat ini.


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti kerusakan ekologis sebagai dampak kebijakan struktural yang mengabaikan kedaulatan kehidupan dan kesejahteraan rakyat.


Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menjelaskan, sepanjang 2020–2025, setidaknya terdapat 101 laporan pengaduan perempuan di berbagai daerah yang menghadapi konflik komunal terkait penguasaan lahan, sumber daya alam, maupun tata ruang kehidupan. Konflik tersebut berdampak serius dan berkepanjangan terhadap kemiskinan perempuan, penurunan kesejahteraan, hingga hilangnya ruang aman.


“Hal tersebut menjadi peringatan keras, pentingnya kewaspadaan dini dan mitigasi dalam perlindungan lingkungan dan ruang hidup serta penghidupan masyarakat. Negara juga tidak boleh abai dalam menenangani bencana-bencana yang hari ini dan kemarin terjadi,” ujar Chatarina ujarnya dalam acara Refleksi Kongres Sumpah Pemuda di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Selasa (27/10/2026).


Ia menegaskan bahwa dampak karhutla bagi perempuan bersifat berlapis, mulai dari hilangnya akses terhadap air bersih, pangan, dan tanaman obat-obatan, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya mata pencaharian dan meningkatnya beban kerja perawatan.


“Dalam situasi pengungsian dan pemulihan pascabencana, kebutuhan perlindungan khusus perempuan juga perlu dipenuhi untuk mencegah meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender,” katanya.


Senada, Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan bahwa perempuan bukan hanya penjaga kehidupan, tetapi juga penggerak perubahan dan perawat kebinekaan.


“Ketika perempuan mempertahankan tanah, sesungguhnya yang dipertahankan adalah sumber penghidupan, identitas, ingatan kolektif, dan tempat pengetahuan diwariskan antargenerasi,” ujarnya.


Dahlia mengatakan bahwa mempertahankan air berarti menjaga keberlanjutan kehidupan, sedangkan mempertahankan bahasa berarti merawat sejarah, identitas, nilai, serta pengetahuan masyarakat adat tentang alam.


”Dalam konteks hari ini, di mana eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lahan mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kepemilikan hak atas tanah ulayat sebagai sumber penghidupan yang diwariskan secara turun-temurun, mereka sesungguhnya sedang mempertahankan kedaulatan bangsa,” ucapnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang