Polisi Bubarkan Massa Aksi ODOL yang Tuntut Payung Hukum bagi Sopir Truk
NU Online · Rabu, 2 Juli 2025 | 15:45 WIB
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Massa aksi yang menuntut payung hukum yang jelas dan adil bagi para sopir truk dalam revisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas terkait kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), dibubarkan oleh pihak kepolisian pada pukul 14.30 WIB.
Massa digiring dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Jalan Medan Merdeka Timur. Polisi menilai aksi para sopir truk ODOL di Jakarta menyebabkan kemacetan.
“Aksi ini dibubarkan karena telah mengganggu jalan. Kami telah coba fasilitasi rekan-rekan, tapi yang kalian lakukan justru menutup jalan. Segera kembali ke kendaraan dan membubarkan diri, agar jalan ini bisa kembali digunakan warga Jakarta,” ungkap Kapolres Jakarta Pusat Susatyo Condro di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025).
Saat pembubaran, terjadi aksi saling dorong karena para sopir merasa tuntutan mereka belum terpenuhi.
Penanggung Jawab Aksi sekaligus Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti menuntut agar pemerintah menyediakan payung hukum yang jelas bagi sopir.
"Sopir itu kan ujung tombak dari rantai distribusi kita, sehingga yang paling banyak kena masalah di jalan itu kan sopir. Sebelum pemerintah menerapkan Zero ODOL dan turunan-turunannya, seharusnya yang paling dipikirkan paling utama itu yang di lapangan," jelas Ika.
Sebelumnya, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifudin bersama lima orang perwakilan massa aksi telah mendatangi Kementerian Perhubungan, tapi belum mendapatkan hasil.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Ketua Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Sunaryo, di lokasi aksi.
“Belum ada respons dari perwakilan pemerintah,” kata Sunaryo.
Terpopuler
1
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
2
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
3
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Banjir di Aceh Utara, Ansor Desak Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
6
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Terkini
Lihat Semua