Soal Covid-19, LBM PBNU Jelaskan Kewajiban Patuh Pengurus Masjid kepada Pemerintah
NU Online · Sabtu, 21 Maret 2020 | 09:45 WIB
Pandangan ini kian kuat karena pemerintah berdasarkan pertimbangan medis-kedokteran sudah menyatakan agar seluruh warga tidak datang pada kegiatan yang melibatkan massa banyak.
Mengacu pada ayat di atas, dalam kasus darurat corona ini, orang yang tidak mengikuti imbauan pemerintah berdosa dan maksiat. Kemaksiatannya terletak pada pembangkangannya pada aturan pemerintah bukan Shalat Jumat itu sendiri. Sebab, Shalat Jumat dan pembangkangan itu bukan merupakan dua hal yang saling mempersyaratkan.
Dengan perkataan lain, setiap orang boleh memiliki keyakinan sendiri dan tidak percaya pada arahan para ahli kesehatan, tetapi sebagai warga negara terikat dengan apa yang diputuskan ulil amri.
LBM PBNU mengutip Syekh Nawawi Banten dari Kitab Nihayatuz Zain, “Ketika seorang pemimpin pemerintahan memerintah perkara wajib, maka kewajiban itu makin kuat, bila memerintahkan perkara sunnah maka menjadi wajib, dan bila memerintahkan perkara mubah, maka bila di dalamnya terdapat kemaslahatan publik, maka wajib dipatuhi seperti larangan untuk merokok. Berbeda bila ia memerintahkan perkara haram, makruh atau perkara mubah yang tidak mengandung kemaslahatan publik, -maka tidak wajib dipatuhi.”
Ketaatan pengurus masjid dan mushala kepada pemerintah terutama mereka yang berada di zona merah semakin kuat secara syar’i. LBM PBNU juga mengajurkan pengelola rumah ibadah yang ada di zona kuning untuk mengambil keringanan syariat mengingat situasi uzur.
“Kita menurut saja pada apa yang telah diputuskan ulil amri (pemerintah),” kata Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi Ramdhan di Jakarta.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
5
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua