Soal Kebijakan Negara Saudi: Jamaah Umrah Indonesia Tunggu Langkah Solutif Pemerintah RI
Jumat, 28 Februari 2020 | 07:10 WIB
Demikian disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta, Jumat (28/2) pagi.
Mustolih mengatakan, kebijakan Pemerintah Saudi tentu patut dihormati sebagai bentuk kedaulatan negara dan kemaslahatan jamaah. Sudah seharusnya tempat-tempat suci di kawasan Makkah maupun Madinah yang setiap saat menjadi konsentrasi berkumpulnya ribuan umat Islam dari berbagai penjuru dunia dilindungi dan disterilkan dari potensi penyebaran virus corona yang tengah menyebar di berbagai negara.
Namun demikian, pemerintah RI tidak boleh menganggap enteng persoalan ini. Kebijakan penundaan umrah tersebut akan sangat berdampak pada penyelenggaraan bisnis umrah tanah air, termasuk sektor pendukungnya seperti jasa penerbangan dan jasa lainnya.
“Terlebih kuantitas jamaah umrah tanah air sangat tinggi. Oleh karena itu pemerintah dan stakeholders terkait harus bergerak cepat merespon hal ini dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan paket kebijakan yang konkret,” kata Mustolih.
Pemerintah juga perlu mendesak pihak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini. Sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jamaah umrah Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus korona jika terlanjur berada di negara tersebut.
Menurutnya, kedua negara perlu kerja sama yang baik dalam merespon persoalan ini. pemerintah perlu mendorong upaya diplomasi agar jamaah Indonesia tetap diberikan kesempatan menjalankan umrah karena Indonesia bebas virus corona.
Isu umrah penting mendapat prioritas mengingat umat Islam dalam waktu dua bulan ke depan akan menghadapi bulan suci Ramadhan, dimana jamaah umrah biasanya sangat antusias melaksanakan umrah.
Kementerian Agama RI sebagai leading sector harus segera duduk bersama dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri menyiapkan dan merumuskan paket kebijakan melindungi industri umrah. Kementerian terkait perlu juga melibatkan asosiasi organisasi haji-umrah untuk melindungi dan menangani jamaah umrah yang sudah terlanjur melaksanakan umrah tetap memperoleh layanan dan hak-haknya.
Di sisi lain, jamaah umrah yang belum atau tertunda keberangkatannya harus diberikan informasi dan edukasi yang komprehensif terkait situasi sekarang ini agar tetap tenang karena penundaan umrah di luar batas kewenangan travel maupun pemerintah, melainkan kebijakan dari negara tujuan yakni Arab Saudi.
Pemerintah harus memfasilitasi dan menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi, salah satunya dengan opsi penjadwalan ulang keberangkatan sampai situasinya benar-benar aman dan kondusif, termasuk meminta pihak Arab Saudi memperpanjang masa berlakunya visa jamaah.
Usai Ramadhan, agenda berikutnya yang tak kalah penting yang perlu mendapat perhatian ekstra pemerintah adalah persiapan menghadapi musim penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan ratusan ribu jamaah secara serentak.
“Hal ini perlu dipikirkan sejak dini dan sangat serius sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya,” kata Mustolih.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua