Nasional

Soal Pulau Rempang, Jokowi Wanti-Wanti Polisi Gunakan Pendekatan Humanis

Kamis, 14 September 2023 | 10:00 WIB

Soal Pulau Rempang, Jokowi Wanti-Wanti Polisi Gunakan Pendekatan Humanis

Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab)

Jakarta, NU Online

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai polemik warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau disebabkan oleh kesalahpahaman. Ini terutama terkait aspek ganti rugi pengukuran dan relokasi warga yang terdampak pengembangan kawasan Eco City.


Jokowi mengatakan telah mewanti-wanti para penegak hukum agar menggunakan pendekatan humanis saat menyelesaikan sengketa lahan. Pasalnya tujuan proyek strategis nasional (PSN) adalah untuk memberi manfaat bagi masyarakat.


"Selalu saya ingatkan jangan justru menggunakan pendekatan represif, masyarakat kalau ada ganti untung itu senang. Karena memang harga yang diberikan yang terbaik," kata Jokowi, Rabu kemarin.


Lebih lanjut, Jokowi menilai sikap sejumlah warga Rempang menolak direlokasi kemungkinan dipicu oleh lokasi ganti rugi yang tidak sesuai.


"Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat itu yang harusnya diselesaikan. Masa urusan seperti itu mesti sampai ke Presiden," seloroh Jokowi.


Jokowi berharap jika ada masalah terkait pembebasan lahan, pembiayaan, perizinan segera dikomunikasikan. Pasalnya, kata Jokowi, banyak permasalahan yang terjadi hanya karena komunikasi yang tidak lancar.


"Ada kesalahpahaman segera dijelaskan kepada rakyat. Ini masalah komunikasi yang kadang-kadang tidak sambung," kata Jokowi.


Sebelumnya, unjuk rasa berkecamuk di Rempang sejak pekan lalu, buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City. Pengosongan itu berujung kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.


Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tommy Winata.


Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pasca pengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934. Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.


Pemerintah bersama BP Batam telah berkomitmen untuk menyediakan lahan bagi warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Masyarakat terdampak juga diberikan uang saku senilai Rp1.034.636 per orang dalam setiap kartu keluarga (KK) per bulan. 


Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pada 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City, tetapi kemudian warga diprovokasi.


Beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak. Salah satunya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga.


Selain itu, juga akan dibangun rumah dengan luas 45 meter persegi untuk setiap kepala keluarga dengan nilai kompensasi sebesar Rp120 juta.


"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar. Nah, semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (11/9/2023).


Mahfud menuturkan bahwa warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat yang berada di sekitar pesisir pantai. Mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di sekitar pantai, dan akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi, dengan total jumlah 1.200 keluarga.


"Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektare. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektar untuk investasi, dengan 2.000 hektar digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi," terang Mahfud.