Sumber Ekonomi Berbasis Agama Efektif Entaskan Kemiskinan
NU Online · Selasa, 17 November 2015 | 21:30 WIB
Jakarta, NU Online
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Machasin menyatakan, pengentasan kemiskinan lebih efektif jika dilakukan dengan memakai sumber ekonomi yang berbasis agama.
<>
“Penelitian Bappenas menyatakan, pengentasan kemiskinan masyarakat kita, lebih efektif jika dilakukan dengan menggunakan uang dari sumber ekonomi yang berbasis agama, seperti zakat, shadaqah, infaq dan wakaf,” terang Guru Besar UIN Sunan Kalijaga tersebut, saat membuka Rapat Kerja Nasional Perwakafan, Kemenag, yang rencananya dilaksanakan pada 16-18 November 2015 di Jakarta, Senin (16/11), seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Machasin mengutip hasil penelitian Bappenas yang menyatakan, bahwa, masyarakat Indonesia, butuh waktu sekitar 7 tahun untuk dientaskan dari kemiskinan, jika menggunakan bantuan dari uang negara. Namun ‘hanya butuh waktu’ 5,2 tahun, jika uang yang dipakai tersebut berasal dari sumber-sumber ekonomi yang berasal dari basis keagamaan.
“Nah, hal begini ini, yang perlu kita kembangkan ke depan. Untuk itu, mari, kita rumuskan bersama, bagaimana dana dari sumber-sumber ekonomi yang berbasis agama tersebut bisa dipakai untuk mengentaskan kemiskinan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Machasin.
Machasin berharap, rapat kerja ini mampu membahas hal-hal yang akan dikerjakan ke depan, sembari melihat hal-hal yang telah dilakukan. Menurutnya, apa yang akan dilakukan, bisa dinilai dan diukur dari pengalaman yang telah diusahakan sampai dengan saat ini. Machasin mengakui bahwa pengelolaan wakaf mempunyai tantangannya sendiri. Apalagi tanah wakaf yang ada itu bermacam-macam, mulai dari luasnya, letaknya, juga potensi untuk bisa diberdayakan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Bahkan tidak sedikit, tanah wakaf kita secara de facto dikuasai masyarakat tertentu. Mari kita pecahkan bersama masalah ini, demi ke depan yang lebih baik,” ajak Dirjen.
Ke depan, Machasin melihat, tanah wakaf juga bisa dipakai untuk membantu pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya yakin itu bisa. Kita harus mencari bagaimana caranya. Buatlah sebuah keputasan yang mampu menjadi dasar akan hal ini,” tandas Machasin dalam Raker yang mengangkat tema: “Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas” tersebut.
Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Hamka mengatakan, raker ini kali diikuti oleh 75 Peserta yang terdiri atas 33 Peserta dari Kanwil se-Indonesia, 9 Peserta dari LKS PWU, 13 peserta dari internal Direktorat Pemberdayaan Wakaf, 8 Peserta dari Ormas Islam (Perwakilan dari NU, Muhammadiyah, MUI, ICMI, HIPMI, KMPI dan DMI), 2 Peserta dari BPN, 2 peserta dari Bappenas, 2 Peserta dari BWI Pusat, 2 Peserta dari PUPR, dari Biro Hukum Kemenag 2 Peserta, dan 2 peserta lainnya dari Biro Umum Kemenag.
Pada Rakernas ini kali, panitia mengundang beberapa nara sumber dari Internal Kemenag dan nara sumber dari eksternal seperti dari BPN, Bappenas, Professional, dan lain sebagainya. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua