Terganjal Aturan Perlindungan Data, Threads Belum Masuk Eropa
Jumat, 7 Juli 2023 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Perusahaan milik Mark Zuckerberg Meta resmi merilis aplikasi baru, Threads pada Kamis (6/7/2023). Threads merupakan platform media sosial berbasis teks yang dapat terhubung langsung dengan Instagram.
Threads memuat hingga 500 karakter dan menyertakan foto atau video yang panjangnya lima menit per unggahan. Fitur microblogging pada Threads memfasilitasi pengguna membuat sebuah utas layaknya di Twitter. Hal ini menjadi Threads digadang-gadang sebagai pesaing Twitter.
Hingga saat ini, Threads telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna di berbagai negara. Meski begitu, rupanya Threads tidak dapat dinikmati oleh pengguna di Uni Eropa lantaran terganjal masalah regulasi.
Dilansir dari Indpendent, peluncuran Threads yang menghebohkan jagat maya belum dapat diakses oleh pengguna di Uni Eropa. Meta belum mempersiapkan layanan di Eropa yang sesuai dengan regulasi otoritas perlindungan data Irlandia yakni Data Protection Commision (DPC).
Meta menahan peluncuran Threads di 27 negara Uni Eropa karena sebagian besar disebabkan oleh Undang-Undang Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) yang akan datang dan baru berlaku pada tahun 2024. Meta ingin memastikan aplikasi Threads sesuai dengan aturan DMA. Terutama, soal aturan tentang berbagi data antaraplikasi.
“Meta belum menyiapkan layanan untuk peluncuran Eropa di luar Inggris Raya, yang tidak sepenuhnya diatur oleh aturan privasi General Data Protection and Regulation (GDPR) atau UE," penyataan Meta dikutip dari Independent.
Regulasi tersebut memuat aturan ketat untuk perusahaan internet, salah satunya, melarang platform berbagi data di berbagai layanan. Hal ini membatasi langkah perusahaan mengarahkan pengguna platform ke produk mereka.
Dalam penjelasan aplikasi Threads yang tersedia di Play Store dan Apps Store, tertera bahwa aplikasi tersebut membutuhkan data pribadi pengguna, termasuk informasi kontak dan geolokasi sebagai basis informasi untuk memberikan rekomendasi iklan.
Diketahui, Meta sebelumnya pernah melanggar aturan Uni Eropa karena menggunakan data dari WhatsApp untuk layanan iklan di Instagram dan Facebook. Tak bisa memberikan rincian bagaimana sistem mereka berbagi data, WhatsApp dikenai denda sebesar 225 juta euro.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua