Tujuh Wakil Ketua Umum PBNU 2026-2031 dan Bidang Tugasnya
NU Online · Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:30 WIB
Ilustrasi: pengumuman kepengurusan PBNU 2026-2031 pada 30 September 2026 di kantor PBNU Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pembagian tugas tujuh wakil ketua umum untuk masa khidmah 2026–2031. Pembagian bidang tersebut menjadi bagian dari penataan kepengurusan Tanfidziyah untuk menindaklanjuti hasil Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, serta menjalankan program organisasi selama lima tahun ke depan.
Wakil Ketua Umum PBNU H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pembagian tugas tersebut dibahas dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pembagian tugas itu mencakup wakil ketua umum, jajaran ketua, wakil sekretaris jenderal, hingga bendahara.
“Alhamdulillah, rapat pertama ini, rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah, telah berjalan dengan baik dan dipimpin langsung oleh Rais Aam. Agendanya adalah pembagian tugas, mulai dari wakil ketua umum, jajaran ketua, sampai wakil-wakil sekretaris jenderal dan bendahara,” kata Gus Ipul kepada NU Online seusai rapat.
Menurutnya, pembagian bidang tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil Muktamar Ke-35 NU, mulai dari bidang organisasi, keanggotaan, dan kaderisasi (OKK) hingga pengembangan digital.
“Wakil Ketua Umum I sampai Wakil Ketua Umum VII tadi sudah dibagi dengan baik. Menurut saya, pembagian itu memang dibutuhkan untuk menindaklanjuti hasil-hasil muktamar, mulai dari bidang OKK sampai pengembangan digital,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid atau Gus Ipang Wahid mengatakan bahwa dirinya mendapat amanah menangani bidang digital native, budaya, dan komunikasi.
“Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz juga menyampaikan pembagian tugas, mulai dari Rais Syuriyah hingga wakil ketua umum. Kebetulan, saya mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Umum VII yang membidangi digital native, budaya, dan komunikasi. Di dalamnya juga terdapat bidang teknologi,” kata Gus Ipang.
Ia menjelaskan, sejumlah ketua akan mendukung pelaksanaan tugas di bidang tersebut. Dukungan juga akan diberikan oleh jajaran wakil sekretaris jenderal dan bendahara.
Berikut susunan tujuh wakil ketua umum PBNU masa khidmah 2026–2031 beserta bidang tugasnya:
- H Saifullah Yusuf: Wakil Ketua Umum I bidang Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi, dan Kerja Sama.
- KH Muhammad Faiz Syukron: Wakil Ketua Umum II bidang Keagamaan, Pesantren, dan Dakwah.
- Prof H Ganefri: Wakil Ketua Umum III bidang Modal Manusia, Pendidikan, dan Kesehatan.
- H Muhammad Lukman Edy: Wakil Ketua Umum IV bidang Ekonomi dan Kemandirian Jemaah.
- KH Abdul Ghaffar Rozin: Wakil Ketua Umum V bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan.
- H Juri Ardiantoro: Wakil Ketua Umum VI bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat.
- H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid: Wakil Ketua Umum VII bidang Digital Native, Budaya, dan Komunikasi.
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
5
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
6
Profil KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam PBNU Ahli Ushul Fiqih
Terkini
Lihat Semua