Parlemen

Pimpinan DPR Sebut PPKM Darurat Beratkan Ekonomi Rakyat

Kamis, 15 Juli 2021 | 03:45 WIB

Pimpinan DPR Sebut PPKM Darurat Beratkan Ekonomi Rakyat

Wakil Ketua DPR RI, H Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami) menilai Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali semakin memberatkan perekonomian masyarakat. Padahal, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun pun sangat membuat masyarakat mengalami krisis ekonomi. 

 
Menurutnya, pemerintah perlu membuat sebuah program bantuan sosial (bansos) yang efektif bagi masyarakat. Ditegaskan, bansos merupakan hak asasi manusia yang sejalan serta tegak lurus dengan konstitusi negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karena itu, Gus Ami menekankan agar negara jangan sampai menyengsarakan rakyat. 


"Negara tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita. Bansos adalah bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan merosot dan sistem demokrasi akan dipertanyakan,” tegas Gus Ami, dikutip NU Online dari situs resmi DPR RI, Rabu (14/7).


Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) DPR RI ini menjelaskan, dalam penyaluran bansos diperlukan inovasi berupa bantuan tunai. Terutama diberikan kepada kalangan perempuan dan masyarakat yang rentan atau kurang mampu. 


“(Di antaranya) kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi. Saya menganjurkan dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama 2021,” terang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 


Sekalipun PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021 itu membebani perekomian rakyat, tapi Gus Ami tetap menilai bahwa kebijakan PPKM Darurat merupakan langkah tepat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. 


Namun, kebijakan PPKM Darurat tersebut harus pula diikuti dengan kebijakan yang salah satunya adalah jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia memiliki hak untuk dilindungi dan dicintai oleh negara.


“Warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah sedang dihimpit oleh kesulitan dan kesusahan. Saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah. Negara jangan berhenti mencintai rakyatnya,” harap Gus Ami.


Diketahui, pada 2020 lalu, pemerintah telah menyalurkan 10 jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan subsidi upah dan pelatihan kerja, serta subsidi listrik dan bansos berupa sembako atau barang. Namun pada 2021 ini, jenis serta jumlah bansos itu dikurangi dan subsidi upah dihentikan. Sementara subsidi listri masih terus berjalan. 


Saat ini, pemerintah melansir kembali bantuan tunai selama tiga bulan. Total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp403,9 triliun atau naik 7,8 persen dari yang sebelumnya Rp372,3 triliun. Sementara untuk tiga jenis bansos tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp50 triliun. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad