Sejak didirikan oleh KH Kamaluddin pada tahun 1981 silam, Pesantren Darul Hasan di Dusun Janti Desa Sentul Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tidak hanya fokus mengutamakan ilmu agama saja.<>
Pesantren yang memegang peranan penting sebagai sumber ilmu dan pelajaran bagi warga sekitar ini juga memperhatikan pendidikan formal.
Menurut Muhamad Dalail, putra tertua KH Kamaludin, pendidikan yang diberikan abahnya tidak hanya ilmu agama dengan metode salafiyah seperti pesantren pada umumnya. Kiai Kamaludim juga memperhatikan pendidikan formal santrinya.
“Bukan hanya harus bisa membaca kitab kuning, tetapi santri itu juga wajib diberi pendidikan normal,” ungkapnya, Kamis (19/12).
Kata Dalail, ada pelajaran umum yang diberikan. Dari pelajara sharaf, nahwu, baca kitab kuning dan lainnya. Tidak hanya itu, dalam waktu senggang, para santirnya diwajibkan untuk membaca Al-Qur’an.
“Sama seperti pesantren pada umumnya. Cuma yang disini ini tidak hanya mengkhususkan ilmu agama aja. Seperti sebelum dan sesudah shalat Subuh santri diharuskan untuk membaca Alquran. Semua ini dilakukan agar para santri selalu ingat dan selalu menjaga akhlak,” tuturnya.
Untuk pendidikan formal pada tahun 1994, pesantren mendirikan Raudlatul Atfal (RA) Islamiyah. Setahun kemudian berdirilah pula Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiyah. Selepas itu pada tahun 1999, pesantren ini mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah.
“Sebenarnya, MI tersebut sudah berdiri sejak tahun 1950-an. Tetapi vakum, kemudian oleh abah diakuisisi, sehingga menjadi bagian dari yayasan ini,” jelasnya.
Kemudian, untuk memenuhi tuntutan zaman serta menampung lulusan dari MTs yang ada. Pesantren lantas mendirikan Madrasah Aliyah (MA) Islamiyah. Selain santri dari pesantren, lembaga pendidikan formal juga menerima siswa dari luar.
“Kami juga menerima siswa dari sekitar pesantren,” tutur alumni Pesantren Zainul Hasan Genggong ini,” tegasnya. (Syamsul Akbar/Anam)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua