Seruan PP LTN-NU: Rekonsiliasi Nasional Harus Perpijak pada Kebenaran
NU Online · Selasa, 18 November 2008 | 04:19 WIB
Usaha rekonsiliasi nasional yang dilakukan bangsa ini untuk menciptakan masyarakat yang rukun, damai dan bersatu patut didukung oleh semua pihak. Tetapi proses rekonsiliasi dan rehabilitasi para tokoh yang hendak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional tersebut hendaklah jangan dilakukan dengan cara menggelapkan atau memutarbalikkan kenyataan sejarah.<>
Rekonsiliasi dan rehabilitasi terutama yang berkaitan dengan para tokoh yang terlibat dalam pemberontakan Darul Islam (DI) dan juga pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Permesta dan termasuk pemberontakan G30-S serta peristiwa lainnya itu hendaklah dilakukan dengan sangat cermat. Ketidakcermatan dan manipulasi sejarah seperti itu akan menimbulkan kontroversi dan ketegangan politik, tetapi juga akan mencederai integritas dunia akademis.
Sejarah sebagai titik tolak melakukan rehabilitasi dalam upaya Rekonsiliasi Nasional hendaklah dikaji dan dipahami sesuai dengan prinsip kebenaran, agar bisa melahirkan Rekonsiliasi Nasional yang sejati sehingga benar-benar bisa memberikan kedamaian dan keadilan bagi semua pihak. Para sejarawan, khususnya yang ada di lingkungan Nahdliyin agar turut aktif dalam proses rekonstruksi sejarah Nasional, yang dimulai dengan penyelamatan data dari kemusnahan dan pemusnahan, agar bisa dijadikan bahan rekonstruksi sejarah yang berpijak pada sumber yang otentik.
Demikian Himbauan yang disampaikan Lajnah Taklif Wan Nasyr (LTN) PBNU dalam merespon berbagai perkembangan politik dan terutama dalam kaitan persoalan ketidakcermatan dalam merekonstruksi sejarah yang dijadikan acuan bagi rehabilitasi dan Rekonsiliasi Nasional yang berkembang saat ini.
15 November 2008
Abdul Mun’im DZ
Ketua
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
5
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
6
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
Terkini
Lihat Semua