Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang fokus pada permasalahan perundang-undangan membahas empat masalah di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, pada 22-24 Desember 2021. Keempat masalah itu adalah persoalan tanah atau reforma agraria, perubahan iklim, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Silaturahmi dan Saling Memaafkan
2
Kunjungi Dubes Iran, Ketum PBNU Sampaikan Solidaritas dan Dukungan Moral
3
DPR Akan Bahas dan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV
4
Halal Bihalal sebagai Ijtihad Sosial Ulama Nusantara
5
Genosida Israel di Gaza Masih Belum Berhenti, 72.267 Jiwa Meninggal Sejak Oktober 2023
6
Tinggalkan Liverpool Akhir Musim Ini, Moh Salah Dinilai Kurangi Islamofobia di Inggris
Terkini
Lihat Semua