Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang fokus pada permasalahan perundang-undangan membahas empat masalah di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, pada 22-24 Desember 2021. Keempat masalah itu adalah persoalan tanah atau reforma agraria, perubahan iklim, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Tingkatkan Pengangguran dan Kolapsnya UMKM
3
Ketum PBNU Respons Veto AS yang Bikin Gencatan Senjata di Gaza Kembali Batal
4
Kisah Inspiratif Endah Priyati, Guru Sejarah yang Gunakan Komik sebagai Media Belajar
5
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
6
Menag Penuhi Undangan Arab Saudi untuk Bahas Operasional Haji 2025
Terkini
Lihat Semua