Seputar Shalat

Tata Cara Shalat Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Ahad, 31 Juli 2022

Hukum shalat jenazah fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Artinya, ketika salah seorang di suatu tempat sudah melaksanakannya maka kewajiban tersebut sudah gugur bagi orang lain. Meski demikian, melaksanakan shalat jenazah tetap merupakan suatu anjuran bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara Muslimnya.
 

Selain menshalati, kewajiban kifayah lain yang harus dilakukan terhadap orang meninggal adalah memandikan jenazah, mengafani, dan terakhir menguburnya. Secara teknis taa cara shalat jenazah berbeda dari tata cara shalat pada umumnya, lantaran tak menggunakan gerakan ruku’, i’tidal, dan sujud.
 


Simak video bermanfaat lainnya di kanal Youtube NU Online! Subscribe!