Bogor, NU Online
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agung Laksono, Jum’at (6/10) mengungkapkan bahwa pihaknya mengupayakan lembagai tinggi negara tersebut segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Antipornogradi dan Pornoaksi (RUU APP).
“Saya sudah membahas persoalan itu (RUU APP) dengan para ketua Pansus dan faksi-faksi di DPR dan kami setuju persoalan itu segera diselesaikan,” ungkapnya.
Di sela-sela safari Ramadhan ke sejumlah kabupaten di Jawa Barat dan Banten, Agung juga mengatakan bahwa Pansus and dan faksi-faksi di DPR setuju untuk menyelesaikan RUU APP dengan merubah judul dan isinya.
“Persoalan yang paling penting adalah bahwa undang-undang tersebut harus bisa memperkuat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bukan memicu disintegrasi bangsa,” katanya seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Pihaknya mengungkapkan, RUU APP yang hingga kini masih dibahas di DPR belum juga memberikan tanda-tanda segera disahkannya RUU tersebut karena perbedaan pandangan antarfraksi di DPR. (dar)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua