Anggota Legislatif PKB Diharuskan Jaga Keutuhan Koalisi
NU Online Ā· Kamis, 4 Februari 2010 | 04:01 WIB
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menekankan kepada para kader partainya yang menjadi anggota legislatif agar menjaga keutuhan koalisi politik yang dibangun PKB dan partai-partai pendukung pemerintah.
Hal itu dikemukakan Muhaimin di hadapan peserta konsolidasi anggota legislatif PKB se-Indonesia di Jakarta, Rabu.<>
Muhaimin, yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu, juga mengingatkan bahwa tugas legislator PKB di semua tingkatan adalah menjaga stabilitas politik nasional dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Sementara itu Wakil Sekjen PKB Ahmad Helmy Faishal Zaini dalam kesempatan yang sama menjelaskan, konsolidasi yang juga diisi dengan pelatihan itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas wakil rakyat dari PKB.
"Konsolidasi ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas anggota legislatif PKB dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Helmy yang juga Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.
Selain itu, konsolidasi juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman anggota legislatif PKB mengenai arah perjuangan partai.
Menurut Helmy, jika sasaran itu tercapai, maka untuk membesarkan kembali PKB tidak akan membutuhkan waktu lama.
"PKB sudah memiliki basis massa yang kuat, tinggal memahami dan meneruskan apa yang sudah dibangun para pendiri PKB," katanya.
Terkait rekonsiliasi, Helmy berpandangan rekonsiliasi harus berjalan secara alamiah, tanpa ada unsur paksaan di dalamnya.
"Rekonsiliasi penting untuk membesarkan PKB kembali, tapi itu harus berjalan secara alamiah dan tulus," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua