Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution dituding telah membajak lembaga Wantimpres, terkait penolakan 8 anggota Wantimpres terhadap SKB Ahmadiyah.
Hal ini dikatakan Ketua Tim Advokasi Forum Umat Islam Munarman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4).<>
Mantan Ketua YLBHI ini juga mengatakan, sikap Buyung membela Ahmadiyah sudah ngawur. "Itu ngawur," kata Munarman seperti dilansir sumber okezone.com.
Wantimpres, lanjut Munarman, memberi masukan kepada Presiden bersifat tertutup, bukan dengan cara terbuka seperti yang dilakukan Adnan. "Saya tegaskan yang dilakukan Adnan itu inkonstitusional," ungkapnya.
Dia juga mengkritik pernyataan Adnan yang meminta agar keberadaan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) ditinjau ulang.
"Bakor Pakem tetap diperlukan. Setiap orang memang bebas menjalankan agamanya, tapi jangan sampai kebebasan itu menodai suatu agama. Jadi tetap harus dibatasi," pungkasnya. (dar)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
4
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
5
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua