Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution dituding telah membajak lembaga Wantimpres, terkait penolakan 8 anggota Wantimpres terhadap SKB Ahmadiyah.
Hal ini dikatakan Ketua Tim Advokasi Forum Umat Islam Munarman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4).<>
Mantan Ketua YLBHI ini juga mengatakan, sikap Buyung membela Ahmadiyah sudah ngawur. "Itu ngawur," kata Munarman seperti dilansir sumber okezone.com.
Wantimpres, lanjut Munarman, memberi masukan kepada Presiden bersifat tertutup, bukan dengan cara terbuka seperti yang dilakukan Adnan. "Saya tegaskan yang dilakukan Adnan itu inkonstitusional," ungkapnya.
Dia juga mengkritik pernyataan Adnan yang meminta agar keberadaan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) ditinjau ulang.
"Bakor Pakem tetap diperlukan. Setiap orang memang bebas menjalankan agamanya, tapi jangan sampai kebebasan itu menodai suatu agama. Jadi tetap harus dibatasi," pungkasnya. (dar)
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
3
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
4
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
5
200 Ribu Anak Terpapar Judol, Komdigi: Peran Tokoh Agama hingga Orang Tua Penting sebagai Benteng
6
LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG
Terkini
Lihat Semua