Belanda Selidiki Kemungkinan Adanya Tindakan Kriminal dalam Kasus 'Fitna'
Selasa, 1 April 2008 | 15:34 WIB
Pemerintah Belanda sedang menyelidiki kemungkinan apakah anggota parlemen Belanda yang membuat film Fitna Geert Wilders telah melakukan tindakan kriminal, sehingga kejaksaan Belanda dapat memutuskan apakah perlu mengajukan tuntutan atau tidak.
"Kebebasan berpendapat bukan berarti sama sekali tidak dilarang, dalam pengertian bahwa di Belanda batasannya (kebebasan) telah ditentukan oleh Undang-Undang," kata Duta Besar Belanda untuk Indonesia Nikolaos van Dam di Jakarta, Selasa.<>
Ia mengatatakan, Belanda dikenal akan tradisi saling menghargai, toleransi dan tanggung jawab, sehingga menyinggung perasaan dan kepercayaan kelompok dengan sengaja jelas bukan merupakan bagian dari tradisi.
Van Dam menegaskan bahwa pemerintah Belanda menolak penafsiran Al Quran dan Islam sebagaimana yang disebutkan Wilders dalam Fitna.
Pendekatan dalam Fitna, lanjut Dubes Belanda, bertentangan dengan segala sesuatu yang ingin diraih pemerintah Belanda, yaitu menciptakan masyarakat yang rukun, saling menghormati, menjunjung kebebasan berpendapat dan beragama, serta menjamin keamanan bagi setiap individu.
Pemerintah Belanda tidak sendiri dalam menolak film itu, karena mayoritas anggota parlemen Belanda menolak dan mengkritik film itu, kecuali partai asal Wilders.
Media Belanda juga menolak film itu, sama sekali tidak menayangkannya sehingga Wilders memutar film itu di internet.
Pemerintah Belanda, lanjut dia, menolak pendekatan anti-Islam Wilders dan menyatakan terbuka untuk dialog serta mengimbau untuk kebebasan berpendapat dan sikap saling menghormati.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (31/3) telah menyatakan pelarangan peredaran film Fitna di Indonesia dan meminta Menteri Hukum dan HAM mencekal Wilders.
Pemerintah Indonesia juga menyebut tindakan Wilders membuat film Fitna sebagai tindakan tidak bertanggung jawab yang bertameng kebebasan pers.
Sementara itu kecaman dari dalam dan luar negeri terhadap film berdurasi lebih kurang 17 menit itu, semakin keras, menyusul penampilan PM Jan Peter Balkenende di televisi untuk menjelaskan sikap pemerintah Belanda yang menyesalkan film itu.
Dalam Fitna, Wilders mengaitkan aksi para teroris dengan para ekstremis Islam dan ayat-ayat Al-Qur’an, disiarkan pada situs internet www.liveleak.com pada Kamis malam (28/3).
Menjelang rilis film itu, Wilders melukiskan kitab suci umat Islam sebagai "buku fasis" yang menghasut orang untuk melakukan kekerasan. (ant)
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua