Beredar Draf Kontrak Jam’iyah yang Ditandatangani Ali Maschan
NU Online · Rabu, 26 Maret 2008 | 01:40 WIB
Konflik di tubuh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tampaknya bakal semakin memanas. Selasa (25/3) kemarin, beredar luas selebaran yang berisi draf Kontrak Jam’iyah yang ditandatangani Ketua PWNU Jatim, Ali Maschan Moesa, saat Konferensi Wilayah (Konferwil) di Pondok Pesantren Zainul Hasan, Probolinggo, November 2007 silam.
Kontrak Jam’iyah tersebut ditandatangani Ali Maschan di atas meterai Rp 6.000 pada 4 November 2007. Di dalamnya disebutkan 4 poin. Pertama, senantiasa berpegang teguh untuk menjalankan Qonun Asasi, Khitah NU, dan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga, ulama, serta aturan lainnya.<>
Kedua, senantiasa berpegang teguh menjalankan amanat jam’iyah yang dimandatkan Konferwil NU Jatim 2007di Pesantren Zainul Hasan. Ketiga, tidak akan melibatkan diri, baik secara langsung atau tidak langsung, dalam politik praktis. Keempat, bersedia melepaskan jabatan politik.
Belum diketahui siapa yang menyebarluaskan draf Kontrak Jam’iyah tersebut.
Jajaran Syuriah (pengarah) PWNU Jatim telah memberhentikan Ali Maschan karena melanggar Kontrak Jam’iyah dan tidak patuh pada syuriah terkait keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada 23 Juli 2008.
Pemberhentian itu diputuskan dalam rapat yang dihadiri 10 anggota Syuriah PWNU Jatim, tapi sudah dikoordinasikan dengan KH Miftachul Akhyar dan KH Mutawakkil Alallah yang sedang umrah di Mekah.
Dalam keputusan itu, Ali Maschan dinilai berhalangan tetap, sehingga dia tidak bisa menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim dan kendali PWNU Jatim langsung diambil alih Syuriah PWNU Jatim. (sin/sbh)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua