Berkas Perkara VCD Pelecehan Agama di Batu Dilimpahkan ke Kejari
Selasa, 1 Mei 2007 | 10:12 WIB
Malang, NU Online
Berkas Perkara kasus rekaman VCD pelecehan terhadap salah satu agama yang dilakukan di Hotel Asida Kota Batu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kapolwil Malang Kombes Polisi M. Amin Saleh, Selasa, mengatakan, paling lambat akhir minggu ini berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari setempat agar segera di proses secara hukum.
<>"Rabu besok (2/5), kami akan melakukan analisa dan evaluasi terakhir baik terhadap para tersangka, saksi maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya agar dalam minggu ini bisa kami limpahkan ke Kejari," katanya di Malang.
Menurut dia, dari sekitar 150 orang pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka masih 41 orang dan selebihnya masih tetap akan dikejar, hanya saja pihaknya mengaku kesulitan, karena saat didatangi di alamatnya, pelaku sudah kabur.
Ia mengakui, pelaku-pelaku yang berasal dari luar Jawa tersebut yang menjadi hambatan, namun demikian pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga seluruh pelaku tertangkap seluruhnya.
Saat ini para tersangka kasus VCD penistaan agama tersebut termasuk otak pelaku yakni AW ditahan dibeberapa Polsek yang ada di wilayah Malang Raya diantaranya di Singosari, Polresta Malang, Polwil Malang dan Polsek Lowokwaru.
Para tersangka kasus VCD pelecehan agama tersebut dijerat dengan pasal 156 a subsider pasal 156 dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Seperti diketahui Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI) melakukan ritual yang diikuti ratusan massa dari berbagai daerah termasuk Bali, namun ritual itu melecehkan salah satu agama di Hotel Asida Batu akhir Desember 2006 lalu. Â
Berdasarkan hasil penyelidikan dan tes keaslian dari hasil rekaman kegiatan yang dilakukan LPMI tersebut, Polwil Malang mendatangkan seorang pakar yakni Roy Suryo dan hasil penelitiannya, rekaman VCD tersebut benar-benar asli.Â
Sebelumnya Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi juga telah meminta agar para pelaku ditindak tegas agar konflik ini tidak merembet menjadi konflik agama yang akhirnya akan merusak kerukunan umat beragama di Indonesia. (ant/mad)
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
4
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
5
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
6
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
Terkini
Lihat Semua